Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Soal Raperda RTRW Kota Cirebon, Kementerian ATR Disebut Bakal “Turun Gunung”

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 21 Maret 2024
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Soal Raperda RTRW Kota Cirebon, Kementerian ATR Disebut Bakal “Turun Gunung”

Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi menjelaskan utusan Kementerian ATR akan memediasi Pemkot dan DPRD terkait pengesahan Raperda RTRW yang ditolak untuk disahkan, saat ditemui wartawan, Rabu, 20 Maret 2024.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (Menteri ATR) akan mediasi Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD setempat, terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu disampaikan, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Agus, terkait Raperda RTRW yang ditolak diparipurnakan sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agrari dan Tata Ruang (ATR).

“Kita sudah lapor, nanti secara formal akan bersurat ke Kementerian ATR, dari kementerian akan melakukan mediasi antara kami (Pemkot) dan DPRD,” kata Agus.

Menurutnya, jika Raperda itu tidak disahkan oleh legislatif di tingkat daerah, maka akan menjadi kewenangan Kementerian ATR untuk memutuskan. Hal itu, lanjut Agus, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 pasal 82.

“Di PP itu ada mekanisme, kalau raperda ini (RTRW) ditolak akan menjadi kewenangan pusat dan bentuknya nanti Peraturan Menteri (Permen),” katanya.

Untuk ke tahap tersebut, Agus mengatakan, Kementerian ATR memberikan kesempatan kepada Pemkot dan DPRD melakukan mediasi.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Teknis apakah kami sama pansus ke sana (Kementerian ATR, red) atau sebaliknya. Intinya kami dan DPRD dikasih waktu sampai akhir Maret ini. Kalau belum beres juga, kewenangan (soal RTRW) diambil pusat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon kompak beramai-ramai menolak disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2024-2044.

Penolakan tersebut, disampaikan para ketua fraksi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Kamis (7/3/2024).

Ketua Pansus Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Dani Mardani menyampaikan, pansus telah melakukan pengkajian, baik di internal pansus maupun dengan tim asistensi, bahkan dalam waktu yang cukup lama, sampai dua tahun.

Namun, saat dilaporkan ke tingkat pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi terjadi dinamika, dimana draf Raperda yang berisi 16 bab dan 141 pasal masih diperdebatkan. Perdebatan itu berujung penolakan Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044 oleh semua ketua fraksi.

“Ini telah kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Hasil rapat pimpinan fraksi, semua tidak menyetujui Raperda ini disahkan menjadi Perda,” kata Dani.

DPRD Kota Cirebon belum bersedia membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat paripurna, karena terdapat dua fokus pembahasan yang perlu diselesaikan antara Tim Asistensi Pemerintah Daerah dengan Pansus DPRD Kota Cirebon.

Kedua fokus pembahasan tersebut yakni, alih fungsi lahan tempat pemakaman umum (TPU) Kristen di Jalan Cipto MK, Kelurahan Sunyaragi dan kawasan olahraga Stadion Bima menjadi zona pendidikan.

Pada Raperda tersebut TPU Kristen Sunyaragi akan dialihfungsikan menjadi kawasan tempat perdagangan dan jasa. Sejumlah fraksi di DPRD menilai, alih fungsi pemakaman Kristen menjadi tempat perdagangan dan jasa (mal) tidak relefan. ***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonKementerian ATRKota CirebonPemkot CirebonRaperdaRTRWRTRW Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.