Senin, Mei 11, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Soal Raperda RTRW Kota Cirebon, Kementerian ATR Disebut Bakal “Turun Gunung”

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 21 Maret 2024
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Soal Raperda Rtrw Kota Cirebon, Kementerian Atr Disebut Bakal “Turun Gunung”

Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi menjelaskan utusan Kementerian ATR akan memediasi Pemkot dan DPRD terkait pengesahan Raperda RTRW yang ditolak untuk disahkan, saat ditemui wartawan, Rabu, 20 Maret 2024.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (Menteri ATR) akan mediasi Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD setempat, terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu disampaikan, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Agus, terkait Raperda RTRW yang ditolak diparipurnakan sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agrari dan Tata Ruang (ATR).

“Kita sudah lapor, nanti secara formal akan bersurat ke Kementerian ATR, dari kementerian akan melakukan mediasi antara kami (Pemkot) dan DPRD,” kata Agus.

Menurutnya, jika Raperda itu tidak disahkan oleh legislatif di tingkat daerah, maka akan menjadi kewenangan Kementerian ATR untuk memutuskan. Hal itu, lanjut Agus, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 pasal 82.

“Di PP itu ada mekanisme, kalau raperda ini (RTRW) ditolak akan menjadi kewenangan pusat dan bentuknya nanti Peraturan Menteri (Permen),” katanya.

Untuk ke tahap tersebut, Agus mengatakan, Kementerian ATR memberikan kesempatan kepada Pemkot dan DPRD melakukan mediasi.

“Teknis apakah kami sama pansus ke sana (Kementerian ATR, red) atau sebaliknya. Intinya kami dan DPRD dikasih waktu sampai akhir Maret ini. Kalau belum beres juga, kewenangan (soal RTRW) diambil pusat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon kompak beramai-ramai menolak disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2024-2044.

Berita Terkait

Rsud Waled Cirebon Perkuat Layanan Deteksi Kanker Darah

RSUD Waled Cirebon Perkuat Layanan Deteksi Kanker Darah

Senin, 11 Mei 2026
Se Mendikdasmen, Guru Honorer Di Kabupaten Cirebon Resah

SE Mendikdasmen, Guru Honorer di Kabupaten Cirebon Resah

Senin, 11 Mei 2026
Dinkes Kabupaten Cirebon Gencarkan Vaksinasi Campak

Dinkes Kabupaten Cirebon Gencarkan Vaksinasi Campak

Senin, 11 Mei 2026
41 Sapi Aset Pemkab Cirebon Terancam Mati

41 Sapi Aset Pemkab Cirebon Terancam Mati

Senin, 11 Mei 2026

Penolakan tersebut, disampaikan para ketua fraksi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Kamis (7/3/2024).

Ketua Pansus Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, Dani Mardani menyampaikan, pansus telah melakukan pengkajian, baik di internal pansus maupun dengan tim asistensi, bahkan dalam waktu yang cukup lama, sampai dua tahun.

Namun, saat dilaporkan ke tingkat pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi terjadi dinamika, dimana draf Raperda yang berisi 16 bab dan 141 pasal masih diperdebatkan. Perdebatan itu berujung penolakan Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044 oleh semua ketua fraksi.

“Ini telah kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Hasil rapat pimpinan fraksi, semua tidak menyetujui Raperda ini disahkan menjadi Perda,” kata Dani.

DPRD Kota Cirebon belum bersedia membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat paripurna, karena terdapat dua fokus pembahasan yang perlu diselesaikan antara Tim Asistensi Pemerintah Daerah dengan Pansus DPRD Kota Cirebon.

Kedua fokus pembahasan tersebut yakni, alih fungsi lahan tempat pemakaman umum (TPU) Kristen di Jalan Cipto MK, Kelurahan Sunyaragi dan kawasan olahraga Stadion Bima menjadi zona pendidikan.

Pada Raperda tersebut TPU Kristen Sunyaragi akan dialihfungsikan menjadi kawasan tempat perdagangan dan jasa. Sejumlah fraksi di DPRD menilai, alih fungsi pemakaman Kristen menjadi tempat perdagangan dan jasa (mal) tidak relefan. ***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonKementerian ATRKota CirebonPemkot CirebonRaperdaRTRWRTRW Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Rsud Waled Cirebon Perkuat Layanan Deteksi Kanker Darah
Cirebon

RSUD Waled Cirebon Perkuat Layanan Deteksi Kanker Darah

by Baim
Senin, 11 Mei 2026
Se Mendikdasmen, Guru Honorer Di Kabupaten Cirebon Resah
Berita Utama

SE Mendikdasmen, Guru Honorer di Kabupaten Cirebon Resah

by Dede Kurniawan
Senin, 11 Mei 2026
Dinkes Kabupaten Cirebon Gencarkan Vaksinasi Campak
Cirebon

Dinkes Kabupaten Cirebon Gencarkan Vaksinasi Campak

by Islahuddin
Senin, 11 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.