SUARA CIREBON – Artis Sandra Dewi diperiksa lima jam oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang menjadikan suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Korupsi PT Timah Tbk yang dilakukan oleh suaminya Harvey Moeis.
Diperiksa Kejagung pada Kamis 4 April 2024. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Sandra Dewi terlihat santai dan banyak mengumbar tersenyum kepada wartawan yang sudah menunggunya.
Sandra Dewi meminta doa yang tebaik untuk kasus yang dihadapi Harvey Moeis, suaminya.
“Doain ya, doain ya,” kata Sandra Dewi.
Sandra Dewi meminta publik untuk melihat data yang benar . “Tolong lihat data yang bener,” sambungnya.
Kepada wartawan, Sandra Dewi bahkan sempat memberi salam khas Korea, Saranghaeyo, saat memenuhi panggilan Kejagung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pemerikasaan terhadap Sandra Dewi terkait pemblokiran rekening oleh Kejagung.
Masih rangkaian penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Pemeriksaan untuk menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan tersangka HM,” jelasnya.
Ketut sumedana menjelaskan apabila terjadi tindakan pidana korupsi pihak Kejagung akan melakukan penyitaan.
“Apabila terdapat dugaan terkait kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening bersangkutan,” tutur Ketut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.