SUARA CIREBON – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polsek Gebang Polresta Cirebon pada malam takbiran, berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) pada Selasa, 9 April 2024.
Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, mengatakan, miras tersebut diamankan di sejumlah desa di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menyita 24 botol miras berbagai merek, 9 botol ciu, dan 40 liter tuak dalam razia pekat tersebut.
Miras yang diamankan dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gebang tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek Gebang.
“Semuanya langsung diamankan ke Mapolsek Gebang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Wawan Hermawan.
Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam mengungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, khususnya dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sehingga gelaran Lebaran di wilayah hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Ia memastikan, pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya agar wilayah Gebang tetap kondusif.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon,” ucapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.