SUARA CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merusak dua kafe di Jalan Gatot Subroto Indramayu.
Perusakan yang dilakukan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pelaku diduga dengan sengaja merusak kafe Manunggal dan Oxygen yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menggunakan ketapel.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AB (51 tahun), warga Kecamatan Indramayu, serta SS (45 tahun) warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, kejadian ini bermula dari laporan korban yang menyebutkan adanya kerusakan pada kaca kafe Manunggal miliknya yang diduga akibat tembakan.
Tindakan serupa juga dilakukan pelaku terhadap kafe Oxygen yang juga milik korban.
“Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Fahri Siregar didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Hillal Adi Imawan saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu, 17 April 2024.
Motor tersebut ternyata milik SS, salah satu dari pelaku. Bahkan, Fahri memaparkan, melalui pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa suara tembakan itu sebenarnya berasal dari ketapel yang digunakan pelaku.
Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Dari penggeledahan rumah SS, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sepucuk pistol Airsoft Gun, tabung gas CO2, peluru Gotri kaliber 6 mm dan 4 mm, ketapel, serta kelereng.
“Dari pengembangan dan interogasi, SS mengaku bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan milik AB,” terangnya.
Bahkan, dijelaskan Fahri, SS juga menjelaskan bahwa pada 6 April 2024, motor miliknya dipinjam oleh AB dengan alasan untuk membeli makanan sahur.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan AB yang bersembunyi di Kecamatan Sindang, Indramayu.
Dari rumah AB, petugas menemukan barang bukti berupa pistol Airsoft Gun rusak, korek api, dan kaos yang digunakan AB saat melakukan aksinya. Kedua pelaku pun saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ade/Job)
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.