Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Implementasi Revisi UU Desa, Kuwu di Kabupaten Cirebon Diminta Bersabar

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 19 April 2024
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Implementasi Revisi UU Desa, Kuwu di Kabupaten Cirebon Diminta Bersabar

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, menjelaskan, alasan belum membuat rancangan Perda dan Perbup implementasi revisi UU Desa, Kamis, 18 April 2024.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Para kuwu di Kabupaten Cirebon diminta untuk bersabar dalam menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah disahkan DPRD, belum lama ini.

Pasalnya, turunan regulasi pascapengesahan revisi Undang-Undang (UU) Desa itu, yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) hingga kini belum diterbitkan.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum dapat menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi turunan dari UU Desa tersebut.

Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, usai menghadiri pembekalan para kuwu se-Kabupaten Cirebon, Kamis, 18 April 2024.

“Boro-boro membuat rancangan Perbup, kami kan masih menunggu PP dan Permendagri yang mengatur (UU Desa, red) itu,” ujar Nanan Abdul Manan.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Menurut Nanan, dasar menyusun atau membuat regulasi daerah baik Perda maupun Perbup ialah setelah ada PP atau Permendagri. Ketika tahapan di tingkat pusat tersebut belum selesai, pihaknya tidak mau berspekulasi untuk menyusun regulasi di tingkat daerah.

“Makanya tidak berani spekulasi itu, kita tetap taat terhadap regulasi turunan dari UU,” terangnya.

Nanan mengatakan, Pemkab Cirebon tetap menunggu regulasi turunan dari UU Desa yang sebelumnya sudah disahkan oleh DPR RI tersebut.

Nantinya, lanjut Nanan, PP atau Permendagri tersebut akan menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti regulasi melalui Perda atau Perbup yang mengatur tentang perubahan-perubahan yang ada di UU tersebut.

“Jadi saran kami, rekan-rekan kuwu harus bersabar menunggu turunnya regulasi dari pusat sebagai regulasi turunan atau lanjutan dari regulasi tersebut,” tandasnya.

Seperti diketahui, revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu, menjadi angin segar bagi para kuwu di Kabupaten Cirebon.

Sebab selain ada penambahan masa jabatan kuwu menjadi 8 tahun, dalam UU tersebut ada beberapa poin lain yang menjadi angin segar para kuwu. Di antaranya, kesejahteraan perangkat desa dan kuwu, kesejahteraan untuk purnatugas kuwu, BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dan kenaikan anggaran dana desa dari APBN sekitar 15 persen.

Disahkannya UU Desa tersebut disambut gembira Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali. Pasalnya, pengesahan UU tersebut merupakan buah dari hasil perjuangan para kepala desa (kuwu, red) seluruh Indonesia yang terus mendesak agar UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa direvisi.

“Alhamdulillah perjuangan meminta revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa berbuah manis. DPR RI telah mengesahkan apa yang menjadi tuntutan para kepala desa,” kata Muali.

Setelah disahkan oleh DPR RI, menurut Muali, tahapan selanjutnya adalah menunggu ditandatangani oleh Presiden untuk segera menjadi lembar negara. “Jeda waktu pascadisahkan paling lambat itu 30 hari, jadi kemungkinan setelah Idulfitri sudah di tandatangani oleh Presiden,” jelasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDesaDPMD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKuwuKuwu di CirebonKuwu di Kabupaten CirebonNanan Abdul Mananrevisi UU DesaUU Desa
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.