SUARA CIREBON – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, mendapat pelimpahan kewenangan yang cukup banyak dari berbagai urusan. Salah satunya, yang sebelumnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, pelimpahan kewenangan itu kebanyakan untuk urusan program dan kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD serta aspirasi masyarakat.
Wandi Sofyan berharap, adanya pelimpahan urusan kewenangan yang cukup besar tersebut, bakal diimbangi dengan pemenuhan SDM di dinasnya. Hal itu untuk menangani pekerjaan yang sangat menumpuk tersebut.
Pihaknya sudah melakukan konsolidasi ke Bapelitbangda, karena kode rekening dari program dan kegiatan urusan-urusan tersebut, ada di DPA DPRKP.
“Intinya ini kan ada perubahan terkait urusan dan kewenangan dari PUTR ke DPRKP. Sedangkan, dinas kami kategori tipe C dan hanya dua bidang,” ujar Wandi.
Sehingga, pihaknya berharap jika pelimpahan kewenangan yang cukup banyak ini, bisa diimbangi dengan penguatan SDM.
Pihaknya juga terus berkodinasi dengan Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon beserta jajarannya, sebab sebagian besar program dan kegiatan yang saat ini dilimpahkan urusannya ke DPRKP, perencanaan awalnya banyak yang dilakukan di dinas PUTR.
Misalnya, seperti urusan pekerjaan fisik semisal jalan lingkungan, drainase perumahan dan permukiman, serta pekerjaan fasum baperkam dan sebagainya yang sebelumnya urusan yang dilakukan Bidang Cipta Karya.
“Jadi, nanti kita akan meminta ada tim lintas perangkat daerah, yang membantu DPRKP untuk melaksanakan program-program yang sebelumnya belum pernah kita tangani,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.