Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pendaftar Calon PPK di Kabupaten Cirebon Membludak

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Selasa, 30 April 2024
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Pendaftar Calon PPK di Kabupaten Cirebon Membludak

Pendaftar calon anggota PPK memenuhi halaman Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada hari terakhir penyerahan formulir pendaftaran, Senin, 29 April 2024.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Jumlah pendaftar badan ad hoc pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada hari terakhir penyerahan formulir pendaftaran, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, terpantau membludak, Senin, 29 April 2024.

Meski keterpenuhan jumlah pendaftar secara total belum diketahui, karena masih tersisa waktu beberapa jam (hingga pukul 23.59 WIB), namun di laman media sosial Instagram @kpukabupatencirebon tertulis: Ditunggu hari ini berkas fisik lamaran anggota PPK ke KPU Kabupaten Cirebon, paling lambat tanggal 29 April 2024, sampai dengan 23.59 WIB (Tidak Ada Perpanjangan Waktu).

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati disampaikan Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran PPK akan diperpanjang atau tidak.

KPU Kabupaten Cirebon, menurut Masyhuri, telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam Pilkada 2024 untuk mendaftarkan diri sebagai PPK sejak 23 April hingga 29 April 2024.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Berdasarkan aturan, perpanjangan pendaftaran dilaksanakan jika jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan minimal. Jika hal itu terjadi, KPU akan membuka kembali pendaftaran (memperpanjang, red) selama tiga hari,” kata Uyi –sapaan akrab Masyhuri Abdul Wahid, Senin, 29 April 2024.   

Uyi mengatakan, berdasarkan data, hingga sehari jelang penutupan, jumlah pendaftar badan ad hoc pilkada tingkat kecamatan itu telah mencapai 567 orang.

“Hingga hari Minggu (28 April 2024), jumlah pendaftar tercatat ada sekitar 566 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 430 dan perempuan sebanyak 137. Jumlah ini belum ditambah dengan yang mendaftar pada hari ini,” ujar pria.

Menurut Uyi, pendaftaran badan ad hoc Pilkada 2024 dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta dituntaskan dengan penyerahan berkas fisik.

Uyi menegaskan, tidak ada perbedaan persyaratan administratif antara pendaftar baru dengan pendaftar yang merupakan mantan anggota PPK Pemilu 2024.

“Yang berbeda hanyalah pembuatan akun SIAKBA. Untuk warga yang pernah mendaftar anggota KPU maupun badan ad hoc lewat SIAKBA, tinggal log in. Sementara pendaftar baru harus membuat akun dulu di SIAKBA. Jika sudah punya akun dan lupa password, nanti akan kami bantu lewat helpdesk di kantor KPU selama masa pendaftaran,” terangnya.

Uyi mengingatkan pendaftaran untuk lebih memperhatikan persyaratan menjadi badan ad hoc pilkada, terutama surat keterangan sehat. Pasalnya ada beberapa pendaftar yang salah mencantumkan surat keterangan sehat tersebut.

“Ada 3 komponen penting dalam surat keterangan sehat itu, yakni hasil tensi, kolesterol dan gula darah. Kalau tidak ada ketiga komponen dalam surat keterangan sehat maka tidak bisa dilakukan upload ke aplikasi Siakba,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada keharusan surat keterangan sehat tersebut dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Pihaknya memperbolehkan pendaftar untuk mendapatkan surat keterangan dari tempat kesehatan lain seperti klinik. Namun dipastikan tiga komponen itu dicantumkan pada surat keterangan sehat.

“Kami juga memahami kalau jam kerja di puskesmas kan terbatas untuk surat keterangan sehat ini. Jadi kami tidak membatasi harus di puskesmas, melainkan di klinik juga boleh,” katanya.

Selain itu, Uyi juga mengingatkan pendaftaran untuk lebih memperhatikan lagi formulir-formulir yang harus diunggah ke aplikasi Siakba. Pihaknya masih menemukan pendaftar yang tidak sesuai dengan formulir pendaftaran yang sudah disediakan.

“Contohnya daftar riwayat hidup yang formatnya sudah disediakan, namun yang dibuat oleh pendaftar seperti melamar pekerjaan. Jadi untuk surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan harus sesuai dengan formulir pendaftaran,” tegasnya.

Persyaratan lain untuk pendaftar antara lain usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SLTA, tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun.

Selanjutnya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memeroleh kekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam penjara 5 tahun atau lebih.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonKPUKPU Kabupaten CirebonPilkadaPilkada 2024Pilkada Kabupaten CirebonPilkada SerentakPPKPPK di Kabupaten Cirebon
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.