SUARA CIREBON – Agnez Monica Muljoto atau dikenal dengan Agnez Monica mendapatkan somasi terbuka dari musisi Ari Bias, pencipta lagu berjudul “Bilang saja”.
Kejadian itu berawal ketika Agnez Monica membawakan lagu ciptaan Ari Bias di acara Hollywing. Acara tersebut digelar di tiga kota, Surabaya, Bandung dan Jakarta.
Bukan hanya Agnez Monica yang mendapatkan somasi terbuka dari Ari Bias, PT Hollywing Grup sebagai penyelenggara juga mendapatkan somasi serupa.
Pada Kamis 2 Mei 2024, Minola Sebayang, Kuasa Hukum dari Ari Bias mengatakan Agnez Monica dan managemennya belum menyetujui direct lisensi beberapa lagu ciptaan Ari Bias. Dalam kasus ini Ari Bias merasa dirugikan.
“Jadi berkaitan dengan lagu “Bilang Saja” ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser tanpa izin. Sudah terjadi hampir satu tahun lalu di bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Bali. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan yang hak seharusnya Ari sebagai pencipta berkaitan dengan hak ekonomi,” kata Minola Sebayang di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
Sebelumnya Ari Bias sudah mengirimkan surat somasi kepada Agnez Monica dan managemennya.
Bukan Hanya Agnez Monica yang mendapatkan Somasi terbuka dari Ari Bias, pihak penyelenggara juga mendapatkan surat somasi tersebut.
“Itikad baiknya belum ada sampai hari ini kami sudah melakukan somasi tertutup ke HW Group GW Event PT Aneka Bintang Gading. Dan kepada Agnez Monica. Pada Juni sampai Mei 2023, berarti sudah hampir 1 tahun,” lanjutnya.
Sebelum melayangkan surat somasi, pihak Ari Bias sudah mengecek ke LMKM terkait pelaporan, perizinan dan pembayaran lagu tersebut.
“Kami juga katakan, sudah melakukan pengecekan kepada Pak Jony Wongkar (LMKM) belum ada laporan, belum ada izin, apalagi pembayaran. Jadi ini yang membuat Ari melakukan somasi hanya ada kendala, dimana domisili hukumnya, akhirnya Ari melayangkan somasi terbuka,” sambungnya.
Menurut pihak Ari Bias, Agnez Monica dan Hollywing telah melanggar hak cipta, oleh karena itu meraka harus membayar denda sebesar Rp.1,5 milyar.
“Belum ada pembayaran selama 1 tahun jadi oleh karena itu dalam somasi ini kewajiban mereka untuk membayar pinalti. Menggunakan lagu setelah konser sebanyak 3 kali. Dengan penalti masing-masing Rp 1,5 miliar. Ini menurut ari sangat relevan ini dianggap masuk akal. Apalagi ini setahun lamanya, dengan perincian masing-masing konser itu Rp 500 juta. Kami tunggu niat baiknya 7 hari kerja,” tutupnya.
Ari Bias merupakan Komposer, produser dan penulis lagu. Karya ciptaan lagunya sering dibawakan sejumlah penyanyi top Tanah Air, diantaranya Krisdayanti.
Selain produsr, Ari Bias juga musisi, sekaligus personil Band Elkasi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.