SUARA CIREBON – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil penyitaan barang bukti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat, 3 Mei 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, kegiatan pemusnahan miras tersebut, merupakan kali kedua yang dilakukan pihaknya. Menurutnya, pemusnahan miras sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas,” ujar Sumarni.
Minuman keras yang dimusnahkan itu terdiri atas, merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 liter.
Ia mengatakan, pemusnahan miras bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Sumarni menegaskan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin.
Menurutnya, Polresta Cirebon akan terus menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya,” tegasnya.
Sumarni mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras. Karena mengonsumsi miras tidak ada manfaatnya sama sekali.
“Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.