Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Pelaku Ditangkap

Abdur Rakhman by Abdur Rakhman
Senin, 13 Mei 2024
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A
Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Majalengka menangkap dan mengungkap motif peristiwa pembakaran mobil dan rumah di Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.* (Foto: Abdur Rakhman/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Polres Majalengka mengungkap kasus pembakaran mobil dan rumah  milik warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Diketahui pembakaran mobil dan rumah itu dilakukan oleh I.S alias ID alias GN (40) warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi. Sedangkan mobil dan rumah yang dibakar merupakan milik mantan istrinya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dalam keterangan persnya Jumat, 10 Mei 2024 mengatakan, pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku IS alias ID alias GN (40) warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi itu menyerahkan diri  sekitar 24 jam setelah melakukan aksinya. Pelaku menyerahkan diri atas saran orang tuanya.

“Dari pemeriksaaan tersangka telah mengakui perbuatanya melakukan tindak pidana beruapa pembakaran mobil dan rumah milik korban,” kata AKBP Indra Novianto.

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian pria membakar mobil dan rumah mantan istrinya tersebut. Menurut Kapolres kejadian itu bermula saat pelaku dan korban bertemu di jalan Desa Kumbung. Dalam pengakuanya, tersangka merasa kesal karena korban (mantan istri sirinya) menolak untuk rujuk kembali.

Dipicu oleh kekesalan itu, tersangka lalu melakukan pembakaran terhadap mobil korban saat parkir di depan Alfamart, Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh. Usai membakar mobil mantan istrinya, tersangka melanjutkan perbuatannya dengan membakar rumah korban yang berada di Desa Kumbung.

“Barang bukti  dalam kasus ini sudah berhasil kita amankan,” jelasnya.

Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.

Atau tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, gara-gara ajakan rujuk ditolak, seorang pria nekat membakar  mobil dan rumah mantan istrinya. Pelaku membakar mobil milik mantan istrinya saat parkir di halaman mini market di kawasan Kecamatan Rajagaluh.

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Senin, 23 Desember 2024
PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

Jumat, 20 Desember 2024

Usai membakar mobil, pelaku lalu menuju ke rumah istrinya di Desa Kumbung. Di sana pelaku melakukan aksi nekatnya dengan membakar rumah milik mantan istrinya tersebut.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: IstriMajalengkaMobilPolres MajalengkaSuami
Abdur Rakhman

Abdur Rakhman

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.