SUARA CIREBON – Jajaran Polsek Talun Polresta Cirebon menggerebek tempat judi sabung ayam di Blok Gedongan RT 003, RW 003, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Ahad, 12 Mei 2024 siang.
Penggerebekan tempat judi sabung ayam tersebut merupakan respons cepat Polsek Talun Polresta Cirebon dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui agenda Jum’at Curhat jajaran Polresta Cirebon.
Kapolres Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Talun, AKP H Suhada, mengatakan, penggerebekan bermula dari keluh kesah masyarakat Desa Kepongpongan kepada Kapolsek Talun melalui Jumat Curhat terkait adanya judi sabung ayam di Makam Blok Gedongan RT/RW 003/003 Desa Kepongpongan.
Menurut AKP Suhada, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan tiga orang dan beberapa barang bukti yang diduga sebagai sarana judi sabung ayam tersebut.
“Kegiatan ini dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti respons cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat,” kata Suhada, Senin, 13 Mei 2024.
Ia mengatakan, melalui Jum’at Curhat dapat langsung mendengarkan curhatan masyarakat, keluh kesah dan informasi kamtibmas dari masyarakat. Sehingga dapat direspons dengan cepat atau ditindaklanjuti oleh kepolisian.***