Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Politik

Tegas, Jika Nyalon Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

by Rakisa
Kamis, 16 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Tegas, Jika Nyalon Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Foto: Ilustrasi.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Keraguan masyarakat akhirnya terjawab. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan untuk calon legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024 yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada wajib mundur.

Batass mundurnya caleg terpilih, baik DPRD, DPRD Provinsi maupun DPR RI, ialah setelah ditetapkan oleh KPU sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Untuk tingkat provinsi, caleg terpilih Pemilu 2024 harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon gubernur maupun wakil gubernur.

Kemudian untuk tingkat kabupaten atau kota, caleg terpilih harus mundur setelah ditetapkan oleh KPU resmi sebagai calon bupati atau walikota dan wakil bupati atau wakil walikota.

Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.

“Caleg terpilih wajib mundur jika sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Kewajiban mundur ini untuk kejelasan status dari calon tersebut,” tutur Hasyim Asyari.

Hasyim Asyari mengungkapkan, keharusan atau kewajiban mundur bagi caleg terpilih yang akan maju dalam pilkada 2024 berdasarkan Pasal 10 RPKPU (Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang Pencalonan Pilkada.

“Dengan pasal tersebut, sudah tidak ada keraguan lagi. Siapapun caleg yang mau maju dalam pilkada 2024, wajib mundur dari status calegnya,” tutur Hasyim Asyari.

KPU perlu menegaskan hal tersebut karena selama ini di kalangan masyarakat terjadi multitafsir atas aturan terkait caleg terpilih dalam pilkada 2024.

“Setelag caleg ditetapkan sebagai calon, maka dalam lima hari sudah harus mengajukan surat mengundurkan diri sebagai caleg terpilih,” tutur Hasyim Asyari.

Sementara itu, proses pilkada 2024 sendiri kena telah berlangsung. Masing-masing partai politik (parpol) tengah sibuk melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah maupun wakil.

Untuk tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, dijadwalkan oleh KPU pada 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

Jadwal penetapan bakal calon menjadi resmi calon kepala daerah, akan ditetapkan KPU pada 22 Septembver 2024.

Sedangkan jadwal pelantikan caleg terpilih, baik sebagai DPR RI, DPRD Provinsi mauun DPRD Kabupaten/Kota, termasuk DPD, pada 1 Oktober 2024.

Artinya, jika ada caleg yang maju dalam pencalonan pilkada, maka tidak akan ikut dilantik sebagai anggota legislatif pada 1 Oktober 2024. Siapa yang akan menggantikan caleg tersebut, KPU mengembalikan  sesuai aturan dengan koordinasi dengan partai politik bersangkutan.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CalegKPUPilkadaPilkada 2024Pilkada Serentak

Rakisa

Berita Terkait

Cirebon

Fitria Pamungkaswati Kembali Ditetapkan Ketua PDIP Kota Cirebon

by Muhammad Surya
Selasa, 9 Desember 2025
Cirebon

760 Pengurus PAC PKB 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Dikukuhkan

by Dede Kurniawan
Senin, 8 Desember 2025
Politik

Golkar Bidik Kemenangan Pemilu 2029 Seluruh Daerah di Jabar

by Muhammad Surya
Senin, 8 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Tiga Desa di Kecamatan Gunungjati Cirebon Diterjang Banjir, Warga Dievakuasi ke Tempat Aman

Minggu, 14 Desember 2025

Ratusan Rumah Warga Desa Jemaras Kidul Cirebon Terendam Banjir

Minggu, 14 Desember 2025

FUA UIN Siber Cirebon Luncurkan Aplikasi SAPAFUA

Jumat, 12 Desember 2025

Hasil Bulan Dana PMI Kabupaten Cirebon Tak Capai Target, Sekda Sentil Kecamatan yang Tak Setor Sama Sekali

Jumat, 12 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version