SUARA CIREBON – Merasa diintimidasi, Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal dan Sudirman, terpidana kasus kematian Vina dan Eki meminta perlindungan ke Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (DPP Peradi).
Titin Prialianti datang ke DPP Peradi pada Jumat, 7 Juni 2024, bersama dengan kakak kandung Sudirman, Beni serta kedua orang tua terpidana vonis seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eki.
Kepada Ketua Umum DPP Peradi, Otto Hasibuan, Titin Prialianti mengungkapkan keluhan terkait pendampingan terhadap Sudirman dan keluarganya.
“Ada upaya agar Sudirman mencabut saya sebagai pengacaranya,” tutur Titin Prialianti.
Kakak kandung, Sudirman, Beni menceritakan upaya intimidasi yang dilakukan sekelompok orang, diduga oknum polisi.
“Mereka pertama datang pada Jumat malam, ada empat orang. Yang dua berjaga-jaga di pintu rumah, dua lainnya meminta saya menandatangani sebuah kertas kosong,” tutur Beni.
Beni sendiri menolak menadatangani kertas kosong itu. Sebab ia tidak tahu dan tidak mau tandatangannya disalahgunakan.
“Saya menolak,” tutur Beni.
Tak menyerah, sekelompok orang itu datang lagi pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Kali ini ada enam orang.
Saat itu Beni sedang berada di tempatnya bekerja. Kembali diminta untuk tandatangan, tapi Beni tetap menolak.
“Saat itu, mereka malah sampai mau menunggu saya sampai jam empat sampai pulang kerja. Saya telefon Bu Titin. Minta bagaimana cara menghadapi orang-orang ini,” tutur Beni.
Kepada Beni, orang-orang itu juga sempat menuturkan akan membawa dirinya ke Polda Jabar supaya bisa bertemu adiknya di Polda Jabar.
“Saya tetap tidak mau. Saya trauma kalau benar-benar dibawa mereka. Sampai saya pulang naik grab, mereka terus mengejar. Tapi saya tetap tidak mau tandatangan. Begitu juga keluarga di rumah,” tutur Beni.
Titin Prialianti menjelaskan, apa yang dilakukan sekelompok orang yang diduga anggota polisi ini merupakan bentuk intimidasi.
“Mereka minta agar Sudirman mencabut kuasa dari saya. Saya juga heran. Ada apa mereka ngotot agar posisi saya sebagai pengacara dicabut,” tuturnya.
Titin Prialianti menuturkan, saat ditelefon Beni, dia sebenarnya berusaha untuk datang.
“Cuma saya khawatir. Nanti kalau saya datang, saya bisa dituduh menghalang-halangi penyidikan,” tuturnya.
Titin Prialianti akhirnya punya ide bagaimana menjauhkan orang-orang itu dengan Beni yang juga secara psikologis sangat takut dan tertekan.
“Saya akhirnya minta bantuan wartawan. Saat itu, wartawan pakai mobil ke posisi Beni. Karena ada wartawan, orang-orang itu akhirnya menjauhi Beni,” tutur Titin Prialianti.
Titin Prialianti memohon perlindungan ke DPP Peradi agar bisa terbebas dari upaya initimidasi, termasuk minta bantuan untuk nasib kliennya, Sudirman.
“Karena itu, saya ke Jakarta minta perlindungan ke Peradi,” tuturnya.
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan menyatakan, organisasinya akan turun, tidak saja melindungi anggotanya, Titin Prialianti, tapi juga akan memberikan bantuan hukum terhadap Sudirman dan keluarganya.
“Kami akan bantu Sudirman dan keluarganya, termasuk Bu Titin, anggota kami. Saya sudah instruksikan Peradi di Bandung dan Cirebon untuk turun membantu mendampingi Sudirman dan keluarganya,” tutur Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan juga meminta pengacara anggota Peradi di Bandung dan Cirebon untuk bisa beremu dengan Sudirman.
“Kita ingin memastikan bagaimana kondisi Sudirman. Sekarang kami dan keluarga juga tidak tahu dimana keberadaan Sudirman,” tutur Otto Hasibuan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.