SUARA CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) selama periode Mei 2024 .
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 14 tersangka beserta sejumlah barang bukti (BB).
Para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, MIA (23), MY (23), D (41), TH (26), DW (26), AG (35), SK (30), AF (31), S (21), LB (31), M (38), FAM (26), I (27), dan A (33).
“Kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT,” ujar Kombes Pol Sumarni saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa, 11 Juni 2024.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 186,39 gram sabu-sabu dan 3.801 butir OKT.
Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Pangenan, Susukan, Ciledug, Waled, Lemahwungkuk, Talun, Sliyeg, Lemahabang, Pabuaran, Ciwaringin, dan Kecamatan Astanajapura.
“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan merupakan pengedar narkoba maupun OKT,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pekerjaan sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh dan lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sumarni menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan kriminalitas atupun penyalahgunaan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.