SUARA CIREBON – Pengakuan Liga Akbar yang mengungkapkan dirinya dipaksa memberi keterangan tidak benar di depan penyidik dalam kasus kematian Vina dan Eki memantik komentar dari mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Ogroseno.
Ogroseno tampak terkejut dengan pengakuan Liga Akbar, sosok yang disebut sebagai teman dekat Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.
Jika pengakuan Liga Akbar benar, maka Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki bisa dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Ogroseno mengaku aneh dengan munculnya pengakuan Liga Akbar yang mengungkapkan kalau dipaksa memberi keterangan yang sudah diarahkan oleh penyidik di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Keanehan ini yang harus didalami. Ada apa, yang bersangkutan (Rudiana) mengajak Liga Akbar memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang sebagai kesaksian yang tidak benar,” tutur Ogroseno, Minggu 16 juni 2024.
Secara hukum, seseorang yang memberikan keterangan tidak benar di depan pengadilan, bisa disebut telah memberikan keterangan palsu.
“Tapi kalau seseorang dipaksa memberikan keterangan tidak benar bisa dikenai memberi kesaksian palsu, belum tentu. Harus ditelusuri sumber keterangan palsu ini dari siapa,” tutur Ogroseno.
Ogroseno mengungkapkan, apa yang dilakukan Rudiana, bila benar masuk kategori pelanggaran etik berat.
Sebab dia memaksa seseorang untuk memberikan keterangan tidak benar atau kesaksian palsu terhadap satu peristiwa pidana yang harus diungkap secara benar.
“Sanksinya, arahnya ke PTDH karena sudah memalukan korps Bhayangkara. Ini kan profesi kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini,” tutur Ogroseno.
Seorang perwira, menurutnya, harus lebih tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan.
Ogroseno sempat mempertanyakan sejauhmana pengaruh Rudiana terhadap jajaran Polres Ciko yang saat kejadian kematian Vina dan Eki berada du Unit Narkoba.
“Sejauhmana pengaruh Iptu Rudiana di jajaran Polres Cirebon. Kalau pengaruhnya besar, perlu didalami siapa sebenarnya Iptu Rudiana,” tutur Ogroseno.
Seperti diketahui, sahabat Eki yang sebelum meninggal dunia ada bersamanya, Liga Akbar menyatakan mencabut kesaksian di dalam BAP tahun 2016.
Liga Akbar mengaku memberi keterangan yang tidak benar dan harus mengikuti keinginan penyidik. Padahal keterangan di BAP itu tidak benar.
Liga Akbar bahkan juga sempat meminta Rudiana, untuk bersikap jujur dan terbuka dalam masalah kematian Vina dan Eki.
“Saya minta Pak Rudiana jujur dan terbuka. Kasihan almarhum Eki dan Vina,” tutur Liga Akbar.
Kesaksian di dalam BAP, Liga Akbar disebutkan ikut bareng Eki dan Vina ke Sumber pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.
Lalu did epan SMP Negeri 11 di Jalan Saladara dilempari sekelompok orang yang terus mengejar mereka.
Liga Akbar selamat karena masuk ke dalam gang. Sedangkan Eki dan Vina terus dikejar ke arah fly over.
Dalam pengakuan terbarunya, di tahun 2024 ini, Liga Akbar mengakui pada Sabtu 27 Agustus 2016 bersama Eki. Keduanya dari Majalengka naik motor ke Cirebon.
Namun Liga Akbar dan Eki berpisah di depan SMA Negeri 4 Kota Cirebon di Jalan Perjuangan. Kemudian Eki bersama kekasihnya Vina, pergi ke Kuningan.
“Saya terakhir berpisah dengan Eki di SMA 4. Saya tidak ikut ke Kuningan. Jadi saya tidak tahu soal pelemparan dan pengejaran. Keterangan saya di BAP tahun 2016 itu tidak benar,” tutur Liga Akbar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.