SUARA CIREBON – Sidang perdana gugatan pra peradilan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar bakal digelar pada 24 Juni 2024 mendatang.
Tim pengacara Pegi Setiawan, kini tengah mengumpulkan berbagai berkas yang memperkuat alibi kliennya untuk menghadapi sidang gugatan pra peradilan.
Belakangan, muncul di berbagai timeline atau lini masa media sosial (medsos), gerakan netizen yang meramaikan tagar “Bebaskan Pegi Setiawan”.
Koordinator Tim Pengacara Pegi Setiawan, Sugianto Iriani, Minggu 16 Juni 2024, mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun berkas untuk bahan saat sidang perdana gugatan pra peradilan.
“Kita kumpulkan berkas untuk memperkuat alibi Pegi Setiawan. Sidang perdana diagendakan di PN Bandung pada 24 Juni 2024 nanti,” tutur Sugianti.
Sugianti juga megumpulkan bukti-bukti yang memperkuat posisi Pegi Setiawan bahwa pada saat kejadian kematian Vina dan Eki Sabtu malam 27 Agustus 2016 posisinya berada di Bandung.
“Diantaranya jejak digital Pegi Setiawan. Statusnya di Facebook (FB) memperkuat alibi Pegi Setiawan berada di Bandung saat kematian Vina dan Eki,” tutur Sugianti.
Sugianti menunjukan salah satu status Pegi Setiawan di FB yang tertulis tanggal 1 September 2016, membuktikan dia ada di Bandung.
“Status ini, tertanggal 1 September 2016, setelah Pegi mendapat informasi bahwa rumahnya didatangi polisi dan sepeda motornya disita oleh polisi pada tanggal 31 Agustus 2016,” tutur Sugianti.
Sugianti membacakan status Pegi Setiawan yang terkejut karena namanya disangkutpautkan dengan kematian Vina dan Eki.
“Ya Allah, saya nggak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya. Cobaan apa yang Kau berikan begitu berat Ya Allah,” tutur Sugianti membacakan status Pegi Setiawan di FB setelah Polres Ciko datang dan menggeledah rumahnya.
Sugianti juga mempertanyakan sikap penyidik. Status Pegi Setiawan yang memperkuat alibi di Bandung tidak dimunculkan penyidik, padahal ada di status FB kliennya.
“Kenapa saat FB Pegi dibuka oleh penyidik, hal-hal yang meringankan Pegi Setiawan tidak dimunculkan penyidik. Padahal ini alibi yang sangat kuat,” tutur Sugianti.
Dijelaskan Sugianti, melalui status di FB, menunjukan bukti bahwa Pegi Setiawan baru pulang pada bulan Desember 2016.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.