SUARA CIREBON – Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi di bawah pimpinan pengacara senior Otto Hasibuan tampaknya mulai all out mendampingi para keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
Peradi telah membagi tim untuk menghadiri dua kegiatan. Tim pertama, mendampingi para keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eki yang dipanggil Polda Jabar.
Sesuai agenda, para keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eki dipanggil penyidik Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
Belum ada kejelasan, apakah pemanggilan para keluarga terpidana terkait penetapan Pei Setiawan sebagai tersangka, atau untuk perkara lainnya.
Penyidik mengagendakan pemanggilan pada Rabu siang ini, 19 Juni 2024. Keluarga terpidana dipanggil di Direskrimum Polda Jabar.
“Jam 10.00 ke Krimum Polda Jabar mendampingi keluarga terpidana dalam pemeriksaan sesuai panggilan Polda Jabar,” tutur Jutek Bongso, koordinator Peradi untuk penanganan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
Selain kegiatan di Bandung, tim lain dari Peradi juga ada dua kegiatan di Jakarta terkait pendampingan terhadap keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eki.
Tim yang di Jakarta, termasuk diantaranya Tim PBH PUSAT PERADI. Agenda di Jakarta juga dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu siang ini.
Sesuia agenda, pukul 10.00 WIB, Peradi datang ke kantor Dirjen Permasyarakatan Menkumham Dirjen Lapas di Jalan Veteran III No 11 Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.
Tim Peradi akan bertemu dan beraudensi, serta memasukkan surat permohonan untuk menemui terpidana kasus kematian Vina dan Eki yang ditahan di Lapas Bandung.
Dari Dirjen Lapas, Tim Peradi langsung ke Komnas HAM. Peradi meminta Komnas HAM memantau kondisi terpidana di Lapas Bandung.
“Peradi minta Komnas HAM turun untuk ikut memeriksa para terpidana yang menjadi saksi kasus Pegi Setiawan agar tidak terjadi kekerasan fisik dan psikis selama pemeriksaan di Polda Jabar,” tutur Jutek Bongso.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.