SUARA CIREBON – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih menyebut pengunduran dirinya dari PDIP merupakan keputusan yang matang.
Perempuan yang akrab disapa Ayu itu mengungkapkan, keputusan mundur dari PDIP sudah diperhitungkan.
Sebelum mundur, ia mengaku sudah meminta pendapat dan saran kepada keluarga, teman dekat, dan lainnya. Hasil komunikasi dengan keluarga dan teman dekat tersebut, kemudian mengarahkan dirinya untuk mundur dari PDIP.
Selain itu, keputusannya mundur dari PDIP juga dilatarbelakangi tersumbatnya komunikasi dirinya dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H Imron.
“Mungkin kemarin kita dengan Pak Imron juga komunikasinya agak tersumbat ya. Saya mundur itu tanggal 10 Juni kemarin,” kata Ayu, saat ditemui di sela kegiatan fit and proper test yang dilaksanakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, Rabu, 19 Juni 2024.
Selain dua alasan tersebut, Ayu enggan membeberkan beberapa alasan lainnya yang membuat dirinya memutuskan mundur dari PDIP.
“Alasan saya banyak, tapi tidak perlu dijelaskan detailnya ya. Artinya ini bagian dari komunikasi saya dengan orang terdekat saya,” paparnya.
Keseriusan mundur dari PDIP telah ia buktikan dengan menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, beberapa waktu lalu. Saat ini, dirinya sudah menjadi kader Partai Gerindra dan sudah mempunyai KTA partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.
“Saya serius, kan saya sudah punya KTA (Gerindra, red)-nya. Tanggal 10 Juni saya mundur (dari PDIP, red) dan tanggal 12 Juni saya mendaftar (bacabup, red) ke Gerindra,” tegasnya.
Selain mendaftar di Partai Gerindra, perempuan yang akrab disapa Bunda Ayu ini juga mendaftar Partai Demokrat. Karena itu, saat DPC Partai Demokrat menggelar fit and proper test, ia juga hadir untuk menjalani proses di partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.
Menurut Ayu, pondasi partai yang tergabung dalam KIM untuk mengusung bacabup dan bacawabup sudah dibuat. Apapun keputusannya nanti, dilakukan berdasarkan komunikasi dan konsultasi antarpartai di KIM.
Jika dilihat dari jumlah kursi yang dimiliki KIM ( setelah bergabungnya PKB, red) di DPRD Kabupaten Cirebon sebanyak 27 kursi atau mendekati angka 54 persen, Ayu menyebut jumlah tersebut dinilai cukup kuat.
Ia meyakini, siapapun yang mendapat rekomendasi nantinya, merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Cirebon yang akan membawa perubahan Kabupaten Cirebon lebih maju.
“Siapapun pemimpinnya, Kabupaten Cirebon akan ada perubahan ke arah lebih baik, pembangunan lebih maju,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelum menyatakan mundur dari PDIP, Ayu juga telah mendaftar sebagai bacabup di partai tersebut. Saat ini, Ayu terdaftar sebagai bacabup di Partai Gerindra dan Partai Demokrat. Itu artinya, Ayu sudah mendaftar sebagai bacabup di tiga partai berbeda.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.