SUARA CIREBON – Banyaknya kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eki, menimbulkan pertanyaan besar, apakah penyebab kematian dua sejoli karena pembunuhan.
“Saya sampai pada kesimpulan, benarkah kematian Vina dan Eki karena pembunuhan,” tutur Reza Indragiri.
Reza Indragiri sudah lama menyampaikan analisisnya setekah mempelajari berkas-berkas putusan hakim, keterangan saksi dan berkas lain dalam kasus kematian Vina dan Eki.
Ahli psiko firensik Reza Indragiri kembali mengungkapkan hasil analisis yang mendasar atas kasus Vina dan Eki saat berbincang-bincang dengan Kang Dedi Mulyadi atau KDM.
Perbincangan KDM dengan Reza Indragiri ditayangkan di kanal YouTubenya Kang Dedi Mulyadi. Dikutip Cirebon Raya pada Kamis 20 Juni 2024.
Pernyataan Reza Indragiri sebenarnya menyangkut dua pertanyaan mendasar pada kasus kematian Vina dan Eki.
Pertama, benarkah telah terjadi rudapaksa atau pemerkosaan terhadap Vina. Kemudian yang kedua, lebih mendasar, benarkah telah terjadi pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
“Ini pertanyaan yang sangat mendasar. Saya pelajari, banyak sekali kejanggalan. Justru dimulai di awal penyidikan,” tutur Reza Indragiri.
Pernyataan ini setelah Reza Indragiri mempelajari berkas pemeriksaan seperti BAP, hasil visum, keterangan saksi, putusan pengadilan dan pengacara terdakwa.
“Salah satu kejanggalan penting, Rudiana, ayah dari Eki, belum apa-apa, sudah membuat kesimpulan dan laporan polisi bahwa Eki meninggal karena ditusuk samurai. Lalu melaporkan, Vina dan Eki meninggal di Tempat Kejadian Perkara atau TKP,” tutur Reza Indragiri.
Padahal, hasil visum oleh dokter umum di RS Gunung Jati Kota Cirebon, lalu diperkuat hasil autopsi dokter forensik, pada almarhum Eki, tidak ada trauma senjata tajam, namun karena trauma benda tumpul.
Pada Vina, memang ada trauma tajam. Namun itu di punggung telapak tangan dan daerah pipi, bukan karena penusukan. Ini bukti science karena hasil pemriksaan dokter umum dan dokter forensik.
“Pertanyaan saya, apa yang membuat Rudiana membuat laporan soal penusukan serta kematian kedua korban di TKP. Saya melihat, Rudiana ini patut diduga telah membuat laporan palsu (tentang kematian Vina dan anaknya, Eki),” tutur Reza Indragiri.
Reza Indragiri mengaku sempat menghubungi sejumlah pengacara para terpidana kasus kematian Vina dan Eki seperti Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, Muchtar Effendy, Otto Hasibuan dan Farhat Abbas.
“Saya beri tahu analisis saya soal dugaan Rudiana membuat laporan palsu. Saya kirim ke pengacara terpidana. Sorenya saya dapat kabar Farhat Abbas melaporkan Rudiana dengandugaan laporan palsu ke Polrs Cirebon Kota,” tutur Reza Indragiri.
Reza Indragiri menduga Rudiana telah membuat laporan palsu terkait penyebab kematian Vina dan Eki. Merupakan pelanggaran terhadap Pasal 220 KUHP.
“Alasan saya kenapa Rudiana harus dilaporkan. Supaya Rudiana bicara. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang minta diusut secara transparan,” tutur Reza Indragiri.
Ia membenarkan kalau Rudiana sudah diperiksa Propam Mabes Polri. Namun apa hasilnya, sampai hari ini tidak jelas.
“Saya melihat gestur polisi tidak sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi,” tutur Reza Indragiri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.