SUARA CIREBON – Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan kajian teknis terhadap bangunan masjid di kompleks Islamic Center yang terletak di Simpang Lima kota setempat.
Langkah itu diambil menyusul ditemukannya beberapa struktur bagian bangunan masjid yang tidak layak sehingga membahayakan warga. Kajian teknis melibatkan konsultan independen.
“Kita sedang lakukan kajian teknis. Melihat struktur bangunan. Ada hal yang perlu kami pantau karena menyangkut keselamatan umat,” tutur Aep Surahman, Sekertaris Daerah setempat, Kamis 20 Juni 2024.
Dugaan buruknya struktur Masjid Islamic Center terungkap dari adanya tiga peristiwa runtuhnya bagian bangunan. Peristiwa pertama terjadi pada 6 Desember 2020, salah satu menara atau tower masjid roboh.
Saat itu, tower setinggi 100 meter tiba-tiba patah dan ambruk. Menimpa sebuah mobil dan sejumlah unit sepeda motor yang parkir persis di bawahnya.
Robohnya menara menelan kerugian mencapai miliaran rupiah. Mengingat biaya untuk pembuatan tower setinggi 100 meter tentu tidak kecil.
Belakangan ditengarai tower tidak berdiri tegak lurus. Tower tampak miring. Terungkap pula, bagian bawah tower sengaja dipasang sejenis selimut, mirip chasing, untuk menyamarkan ketidakpresisian bangunan.
Peristiwa kedua pada 24 Januari 2021, ambrolnya plafon di bagian utama masjid. Plafon jebol selebar sekitar 4 kali 1,5 meter. Eternit berjatuhan ke bawah, dan tulang-tulang dari rangka baja ringan patah dan rusak.
Lalu yang ketiga pada Maret 2024. Menara lain tiba-tiba ambrol. Meski tidak roboh, namun menara bagian atas tempat speaker tampak menimbulkan rongga besar setelah ambrol.
Sekda, Aep Surahman, didampingi Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, membenarkan kajian teknis tengah dilakukan sejak awal Juni 2024 ini.
Langkah ini dilakukan Pemkab Indramayu untuk meneliti seluruh bangunan masjid menyusul ditemukannya beberapa bagian struktur yang ditengarai berkualitas buruk.
“Kami terus mengamati struktur bangunan masjid. Lalu kami simpulkan perlu dilakukan kajian teknis. Ini soal keselamatan warga yang beraktivitas disana. apalagi Masjid Islamic Center sudah menjadi salah satu ikon Kabupaten Indramayu,” jelas Aep.
Masjid Islamic Ceter dibangun sejak tahun 2015. Biaya yang digelontorkan mencapai Rp126 miliar bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indramayu dan APBD Provinsi Jawa Barat.
Bangunan masjid lantai satu seluas 860 meter persegi. Dapat menampung sebanyak 1.250 jemaah. Lantai dua seluas 737 meter persegi dapat menampung hingga 1.000 jamaah.
Adapun kluster masjid seluas 1.800 meter persegi mampu menampung sekitar 2.500 jamaah. Serta pelataran penghubung sekitar 1.000 meter persegi diklaim mampu menampung hingga 1.500 jamaah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.