SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga netralitas saat Pilkada serentak 2024 nanti.
Menurutnya, netralitas ASN dalam perhelatan politik (Pilpres, Pileg dan Pilkada) tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Hal itu dikemukakan Wahyu Mijaya, usai menghadiri rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait fasilitasi dan koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Kamis, 20 Juni 2024.
“Tadi Pak Menteri menyampaikan, khususnya terkait Pilkada, bagaimana kita untuk menjaga kondusivitas lapangan. Karena itu kami mengimbau agar ASN netral di Pilkada mendatang. Hal ini agar pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik,” kata Wahyu Mijaya.
Wahyu memastikan, pihaknya langsung gerak cepat menindaklanjuti instruksi Mendagri, H Tito Karnavian tersebut.
“Tindak lanjut dari ini, kita akan komunikasikan secara internal mengenai desk Pilkada dan lainnya. Kedua, dengan Forkopimda, berkomunikasi kembali terkait beberapa arahan Pak Menteri tersebut,” ujarnya.
Rapat virtual bersama Mendagri tersebut, lanjut Wahyu, tak hanya membahas soal Pilkada serentak. Dalam kesempatan itu, turut dibahas soal peran penjabat (pj) kepala daerah.
“Paling pentingnya lagi, Pj bisa berkontribusi lebih baik terhadap masyarakat. Misalkan, jika memang ada ketentuan yang masih tidak memudahkan untuk iklim investasi, kemudian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu ditinjau,” tutur Wahyu.
“Intinya, bagaimana kita optimalkan potensi daerah untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, Hj Ita Rohpitasari mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah meracik formula untuk mengantisipasi gesekan saat Pilkada serentak nanti.
Menurut Ita, Kesbangpol Kabupaten Cirebon bersama sejumlah pihak telah menjalin koordinasi.
“Sudah ada sinergitas antarkecamatan menjelang Pilkada. Forum Kecamatan dan Desa (FKD) sudah terbentuk di 40 kecamatan, dan sudah mulai bergerak. Ke depan, di tingkat kabupaten mengadakan kegiatan,” ucap Ita.
Pihaknya, lanjut Ita, fokus pada deteksi dan pencegahan dini terkait tingkat kerawanan, seperti pencurian, tawuran, dan tindakan anarkis.
“Kita antisipasi melalui cegah dini. Cegah dini ini melalui bottom-up, bukan up-down,” tegasnya.
Menurutnya, pola bottom-up sejatinya mengantisipasi gesekan saat Pilkada, agar tidak sampai di tingkat atas atau level daerah. Sehingga, ketika terjadi gesekan di bawah, langsung diselesaikan oleh berbagai pihak yang sudah saling bersinergi.
Melalui forum tersebut, kata Ita, diharapkan kerawanan yang muncul di tengah masyarakat bisa segera diatasi dan tidak meluas menjadi konflik daerah.
Jika ada suatu masalah, bisa diselesaikan dahulu oleh tim sinergitas di bawah. Jadi, siapapun yang masuk ke Kabupaten Cirebon bisa tetap merasa aman.
“Bottom-up itu dilakukan di 40 kecamatan, baik dengan kepolisian, TNI dan masyarakat setempat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.