SUARA CIREBON – Artis dan musisi Virgoun ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 20 Juni 2024 terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan mantan suami Inara Rusli itu ditangkap di kamar kos Jakarta Selatan bersama teman wanitanya.
“Dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama pria, VTP, musisi, kedua perempuan, PA,” terangnya, Jumat 21 Juni 2024.
Dalam penangkapan Virgoun, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Klara” itu tidak ada perlawanan dan kooperatif.
“Pada saat ditangkap yang bersangkutan (Virgoun) dan perempuan telah memakai sabu. Tidak ada perlawanan dan kooperatif,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu dari tempat Virgoun dan teman wanitanya.
“Untuk barang bukti berupa 1 klip kecil sabu dan sebuah alat hisap,” lanjut Panjiyoga.
Pihak penyidik sudah melakukan pengetesan terhadap Virgoun. Hasil tes Virgoun positif menggunakan narkoba.
“Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan kepada Virgoun hasilnya positif menggunakan metamfetamin,” tuturnya.
Muhammad Virgoun Putra Tambunan, atau lebih dikenal dengan Virgoun, merupakan penyanyi kelahiran 26 September 1986.
Virgoun merupakan seorang vokalis grup band Last child. Selain menjadi penyanyi, Virgoun juga seorang pencipta lagu.
Lagu yang pernah diciptakan diantara “Surat Cinta untuk Starla,”, “Orang yang Sama”, “Saat Kau Telah Mengerti”.
Lagu-lagu tersebut banyak disukai publik dan menjadi viral. Virgoun menikah dengan Irana Rusli, dikaruniai tiga anak, namun sudah bercerai tahun 2023 lalu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.