Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Diskusi dengan Kang Dedi Mulyadi, Reza Indragiri Kasih Solusi Manis Selesaikan Kasus Kematian Vina dan Eki

by Rakisa
Minggu, 23 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Diskusi dengan Kang Dedi Mulyadi, Reza Indragiri Kasih Solusi Manis Selesaikan Kasus Kematian Vina dan Eki

Kang Dedi Mulyadi berdiskusi dengan Reza Indragiri dan menawarkan solusi manis untuk menyelesaikan kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.* (Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Perbincangan Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Dosen PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) dan Ahli Psiko Forensik, Reza Indragiri, menawarkan solusi manis untuk menyelesaikan kontroversi kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.

Reza Indragiri menawarkan solusi yang reformatif. Belum ada preseden hukumnya, namun justru bakal menjadi solusi manis sekaligus sangat bersejarah.

“Saya menawarkan sebuah solusi yang mungkin tidak pernah terpikirkan oleh banyak orang dalam setiap perkara hukum,” tutur Reza Indragiri.

Reza Indragiri menawarkan solusi manis dalam perbicangan dengan KDM di Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi seperti dikutip Cirebon Raya, Sabtu 22 Juni 2024.

Bersama KDM di kanal Youtubenya, Reza Indragiri bertemu dalam suasana santai di sebuah caffe tempat nongkrong. Keduanya secara spesifik membicarakan soal kasus kematian Vina dan Eki dengan berbagai kontroversinya.

Perbincangan pun sampai pada solusi apa yang bisa menghentikan kontroversi kasus Vina dan Eki yang tidak memojokan pihak manapun, terutama Polri.

Reza Indragiri mengungkapkan soal fasilitas hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk bisa membebaskan para terpidana kasus kematian Vina dan Eki yang diyakininya bukan orang yang bersalah.

Dalam kasus kematian Vina dan Eki, delapan orang sudah dinyatakan bersalah, kini berstatus terpidana. Oleh majelis hakim divoinis seumur hidup untuk tujuh orang, dan satu orang lainya, Saka Tatal, dihukum 8 tahun penjara.

Putusan hakim juga telah inkracht atau mengikat karena telah sampai ke tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA). Terlepas dari berbagai kontroversi dari sejak penyidikan di kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan dan putusan hakim di pengadilan.

Hanya saja, belakangan bermunculan berbagai kejanggalan yang membuat kasus kematian Vina dan Eki menjadi sangat kontroversial, terutama setelah tayangnya film “Vina Sebelum 7 Hari”.

“Perasaan publik, tak bisa dibohongi. Merasakan banyak kejanggalan hingga telah sampai pada kesimpulan, mereka yang ditahan, bukan orang yang bersalah,” tutur Kang Dedi Mulyadi.

“Betul,” kata Reza Indragiri.

“Karena itu, solusi apa yang paling memungkinkan, yang tidak akan mempermalukan pihak manapun. Satu-saunya ialah PK,” tutur Reza Indragiri menjelasan perbincangannya dengan KDM.

Hanya saja, selama ini, urusan PK, selalu dibebankan kepada pengacara dan pihak terdakwa untuk bisa memunculkan bukti baru atau novum.

“Nah, kenapa dalam kasus kematian Vina dan Eki, tidak terpikir, bagaimana kalau yang menyodorkan Novum, sekaligus mengajukan PK adalah pihak kepolisian,” tutur Reza Indragiri.

Jika novum dihadirkan oleh pihak kepolisian, sekaligus mengajukan PK ke MA, akan menjadi peristiwa hukum yang sangat bersejarah.

“Polri bisa mengajukan novum dan PK. Atas dasar penginsyafan dan permaafan bahwa mereka sejak awal tidak mendasarkan penyidikan pada scientific crime investigation sehingga bukti yang dihadirkan lemah,” tutur Reza Indragiri.

“Kalau ini terjadi, yang menghadirkan novum dan mengajukan PK itu pihak Polri, ini manis sekali. Tidak ada yang dipermalukan. Justru masyarakat akan berbalik 180 derajat memuji Polri,” tutur Reza Indragiri.

“Wah iya ya. Kenapa kita tidak bisa membuat sejarah baru untuk penegakan hukum di Indonesia. Kalau ini terjadi, manis sekali,” sergah Kang Dedi Mulyadi.

Reza Indragiri menawarkan solusi ini ke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang sebentar lagi bakal memasuki masa pensiun.

“Ayolah Pak Listyo, bikin sejarah baru. Jika Polri yang memunculkan novum dan mengajukan PK, lalu diterima MA dan orang yang tidak seharusnya bersalah dibebaskan, Pak Listyo akan tercatat dalam tintas emas sejarah sebagai Kapolri yang luar biasa,” tutur Reza Indragiri.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDedi MulyadiEkiKang Dedi MulyadiKDMPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaReza IndragirisolusiVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version