SUARA CIREBON – Sanksi tegas akan akan diberlakukan pada personal Polres Majalengka yang terbukti terlibat judi online.
Peringatan keras itu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, pada jajarannya agar jangan sampai terlibat atau bermain judi online. Hal ini sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda yang ditindaklanjuti Polres Majalengka.
Sanksi tegas ini tak hanya berlaku pada personal di lingkungan mapolres, tetapi seluruh personel Polres Majalengka hingga polsek dan jajarannya.
“Kami pastikan akan memberikan sanksi tegas pada personel yang kedapatan bermain judi online,” kata Kapolres Indra Novianto, Sabtu, 22 Juni 2024.
Menurut Indra, jajarannya tengah menggalakan pemeriksaan pada ponsel personel. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi maupun akun judi online pada ponsel bersangkutan.
“Pemeriksaan dilakukan secara rutin oleh petugas Sie Propam Polres Majalengka. Pemeriksaaan pemeriksaan dilakukan secara mendadak, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,”ujarnya.
Kapolres memastikan, dari pemeriksaan ponsel yang dilakukan tidak ada personel yang memiliki akun maupun aplikasi judi online.
“Alhamdulillah, dari pemeriksaaan yang telah dilakukan sejauh ini tidak ada personel Polres Majalengka maupun polsek yang bermain judi online, seperti domino atau slot,”ucapnya.
Tak hanya pada seluruh jajarannya, Kapores juga mengimbau warga Kabupaten Majalengka untuk tidak bermain judi online. Karena dampak judi online apalagi sampai kecanduan sangat buruk dan bisa merugikan.
“Kami berkomitmen memberantas judi online di wilayah hukum Polres Majalengka, bila ada masyarakat yang terbukti terlibat tentu akan ditindak tegas,”pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.