Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Perda PDRD Kabupaten Cirebon Dinilai Meresahkan, Beratkan Tarif Umum Rumah Sakit Masyarakat Non BPJS

Islahuddin by Islahuddin
Senin, 24 Juni 2024
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Perda PDRD Kabupaten Cirebon Dinilai Meresahkan, Beratkan Tarif Umum Rumah Sakit Masyarakat Non BPJS

Direktur RSUD Arjawinangun, dr H Bambang Sumardi menjelaskan kepada awak media keluhan masyarakat yang diterima jajarannya akibat adanya kenaikan tarif layanan yang signifikan, Sabtu, 22 Juni 2024.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Direktur RSUD Arjawinangun, dr H Bambang Sumardi meminta DPRD Kabupaten Cirebon mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pasalnya, penerapan Perda tersebut telah membuat masyarakat resah, terutama tentang besaran tarif rumah sakit daerah yang mulai diterapkan oleh pihak RSUD Arjawinangun sejak 5 Februari 2024 lalu.

Menurut Bambang, tarif yang ditetapkan dalam Perda baru tersebut kenaikannya sangat signifikan jika dibandingkan dengan Perda sebelumnya.

“Perda baru itu kami terapkan sejak 5 Februari 2024, besaran tarifnya berbeda jauh,” ujar Bambang Sumardi, Sabtu, 22 Juni 2024.

Bambang memberikan perbandingan tarif antara Perda baru dan Perda lama dengan mencontohkan tarif yang dipatok pada poliklinik di RSUD Arjawinangun.

Berdasarkan Perda lama, lanjut Bambang, tarif untuk layanan poliklinik ialah Rp25.000. Kini, dengan adanya Perda baru tersebut, tarif kunjungan pada poliklinik ditetapkan sebesar Rp150 ribu.

“Kalau masyarakat pengguna BPJS tidak masalah, yang bermasalah itu kalau tidak punya BPJS, otomatis jadi pasien umum,” terang Bambang.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Ia mengatakan, pemberlakuan Perda baru dengan UHC Kabupaten Cirebon yang bermasalah, berimbas pada keresahan masyarakat.

Terlebih, pemberlakuan Perda baru juga tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga banyak masyarakat yang kaget dengan tarif baru tersebut.

Karena itu, ia meminta agar Perda baru tantang tarif yang disahkan oleh DPRD ini dievaluasi. Apalagi Komisi II sendiri sudah mengetahui reaksi masyarakat terkait pemberlakuan Perda baru di RSUD Arjawinangun.

“Bulan kemarin Komisi II datang kesini menanyakan reaksi masyarakat, kami sampaikan masyarakat memang resah, mangga dievaluasi,” kata Bambang.

Perda baru tersebut tentu menjadi pedoman bagi rumah sakit Pemda lainnya, yakni RSUD Waled. Namun, sampai saat ini pihak RSUD Waled belum memberlakukan Perda baru tersebut.

“Rumah Sakit Waled juga sama, hanya saja di sana memang belum diberlakukan,” ucapnya.

Bambang mengaku memahami sepenuhnya bahwa pemberlakuan Perda baru membutuhkan waktu 5 sampai 10 tahun sejak Perda itu dibuat dan disosialisasikan.

Seperti diketahui, keresahan masyarakat dengan pemberlakuan tarif baru itu terlihat dari unggahan salah satu akun Tik Tok yang mempertanyakan tingginya biaya persalinan di RSUD Arjawinangun.

“Kasus yang (viral, red) kemarin itu tidak punya BPJS, UHC juga sedang bermasalah, sehingga harus umum. Begitu disodorkan nilai itu, kaget,” terang Bambang.

Namun, Bambang menjelaskan, kasus yang sempat viral itu terjadi karena misskomunikasi. Pihak keluarga pasien juga tidak menanyakan terlebih dahulu kepada pihak rumah sakit terkait biaya yang harus dikeluarkan.

Kendati demikian, pihaknya sudah bermurah hati mengurangi tagihan biayanya dengan mengurangi biaya dari jasa, baik jasa dokter, perawat dan lainnya. Sedangkan untuk obat-obatan, ditegaskan Bambang, tidak bisa dikurangi karena itu merupakan modal.

“Pasien dan bayi-nya sudah pulang, kami tidak menahan meskipun belum membayar sepeser pun,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Bambang SumardiBPJSCirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPDRD Kabupaten CirebonPerdaRSUD ArjawinangunTarif Umum Rumah Sakit
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.