SUARA CIREBON – Fakta baru terungkap dalam kasus Vina Cirebon. Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar bahwa penyidik Polres Ciko (Cirebon Kota) sebenarnya sempat mendapatkan CCTV.
Hanya saja, rekaman CCTV itu tidak dibuka. Fakta ini terungkap setelah Toni RM membaca kesaksian para saksi dalam persidangan kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Toni RM bahkan menunjukan kesaksian seorang penyidik Polres Ciko, berinisial GG, yang tertera dalam amar putusan hakim di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon pada 2016 lalu.
“Nih baca, ada kesaksian GG, menyebutkan bahwa telah memperoleh CCTV di dekat lokasi kejadian (fly over Kepompongan, tempat tubuh Vina dan Eki ditemukan). Pertanyaannya, mana hasil rekaman CCTV nya,” tutur Toni RM.
Toni RM mengungkapkan sejumlah kejanggalan lain dalam penanganan kasus Vina Cirebon sejak di awal penyidikan. Ia mengungkapkan saat diwawancarai Uya Kuya di kanal YouTube artis tersebut.
“Kalau kita baca BAP (Berita Acara Pemeriksaan), bunyi amar putusan hakim, keterangan para saksi, sampai alur cerita kasus Vina Cirebon ini banyak yang tidak berkesusaian,” tutur Toni RM kepada Uya Kuya.
Toni RM dengan jelas menunjukan amar putusan hakim PN Kota dalam persidangan kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon.
“Ini ada tiga putusan hakim. Satu atas nama Saka Tatal, kemudian ada atas nama lima terdakwa dan satu lagi atas nama dua terpidana. Di tiga putusan ini, ada kesaksian-kesaksian yang dibacakan,” tutur Toni RM.
Hal menarik yang merupakan kejanggalan ialah soal CCTV. Dalam kesaksian atas nama GG, mengaku telah mendapatkan CCTV di lokasi kejadian, yakni di sekitar fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.
“Anehnya kenapa tidak dibuka. Kalau misalnya gelap karena malam hari, gapapa. Yang penting ada rekaman CCTVnya. Nah kita ini bertanya, apa isi rekaman CCTV dan mana rekamannya,” tutur Toni RM.
Menurut Toni RM, tidak perlu menjadi sangat profesional hanya untuk memperoleh barang bukti dari rekaman CCTV.
“Ini kan standar banget. Rekaman CCTV itu akan menjadi bukti tak terbantahkan. Tapi kenapa dilewatkan. Ini memang dilewatkan, atau jangan-jangan memang telah dibuka, tapi hasilnya berbeda,” tutur Toni RM.
Terkait posisinya sebagai pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengaku sangat berkepentingan dengan rekaman CCTV itu.
“Tidak hanya penyidik, kami juga berkepentingan dengan rekaman CCTV. Saya ingin tahu ada nggak Pegi Setiawan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kalau ada, saya setuju dia harus dihukum,” tutur Toni RM.
Toni RM dan tim pengacara, mengaku telah menginventarisasi sejumlah kejanggalan dalam penyidikan kasus Vina Cirebon.
“Ini akan kami bawa di sidang gugatan pra peradilan maupun pada sidang pokok perkara. Nanti kami tunjukan. Supaya hakim bisa mencerna secara logika. Hukum itu logika, bicara pembuktian, bukan intuisi atau imajinasi,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.