SUARA CIREBON – Ada apa, pengacara Pegi Setiawan memohon-mohon kepada Hotman Paris Hutapea yang menjadi pengacara keluarga almarhumah Vina dalam kasus Vina Cirebon.
Pengacara Pegi Setiawan yang memohon-mohon ke Hotman Paris adalah Toni RM. Ia memohon agar Hotman Paris mau memenuhi permintaannya terkait kasus Vina Cirebon.
Permohonan Toni RM menyusul fakta yang diperoleh dari keterangan kakak kandung Vina Dewi Arista alias Vina, yakni Marliana.
Toni RM memperoleh penuturan dari Marliana soal Vina sebelum ditemukan tergeletak di fly over akibat terluka parah an akhirnya meninggal dunia pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.
“Saya dapat penjelasan dari Mba Marli (Marliana) kalua Vina pada Sabtu malam itu dijemput dua Wanita. Satu kurus dan satunya gemuk,” tutur Toni RM.
Terungkap, bahwa Sabtu malam, 27 Agustus 2016, sebelum ditemukan terluka parah di fly over Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Vina Dewi Arista, lebih dulu dijemput oleh dua wanita.
Dari dua wanita yang menjemput Vina itu, ciri-cirinya bertubuh gemuk dan kurus. Kemudian salah satu diantaranya bernama Mega.
Vina dijemput di rumahnya di daerah Samadikun, Kejaksan, Kota Cirebon. Dua wanita dengan ciri-ciri gemuk dan kurus, serta bernama Mega, merupakan teman dari almarhumah Vina sendiri.
Vina dijemput sekitar pukul 19.30 WIB pada Sabtu malam. Kemudian, setelah dijemput dua teman wanitanya, Vina pergi.
Lalu pada sekitar pukul 22.00 WIB, Vina ditemukan tergeletak terluka parah di fly over Kepompongan, Talun dengan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki yang posisinya sudah meninggal dunia.
Fakta bahwa Vina dijemput dua wanita itu diungkapkan pengacara Pegi Setiawan, Toni RM dalam perbincangan dengan Uya Kuya di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Dikutip dari Uya Kuya TV, Sabtu 29 Juni 2024, Toni RM memperoleh fakta tersebut dari penuturan kakak kandung Vina, bernama Marliana.
“Saya kontak kakak kandung Vina, Mba Marli (Marliana). Dari Mba Marli diperoleh keterangan, bahwa di malam kejadian itu, Vina sempat dijemput dua teman wanitanya,” tutur Toni RM.
Marliana menyebutkan ciri-ciri dua wanita itu. Gemuk dan kurus, dan satu lagi, dikenal bernama Mega. Keduanya datang ke rumah Vina, lalu bertiga keluar pada Sabtu malam Minggu 27 Agustus 2026.
Menurut Toni RM, fakta Vina dijemput dua wanita ini perlu didalami untuk memperterang suatu perkara kasus Vina Cirebon ini.
“Ini penting. Perlu didalami keterangan Mba Marli. Sebab kita bisa menelusuri siapa wanita yang gemuk dan siapa yang bernama Mega. Dari keduanya bisa diperoleh keterangan soal Vina,” tutur Toni RM.
Hanya sayangnya, dalam amar putusan hakim, dari pihak keluarga Vina, yang diminta memberi kesaksian di persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Kota cirebon, ternyata hanya ayahnya, Wasnadi Otong.
“Dari pihak keluarga Vina, yang dimintai kesaksian hanya ayahnya, Wasnadi. Bisa jadi, ayahnya tidak tahu apa yang terjadi malam itu di saat-saat terakhir Vina di rumah,” tutur Toni RM.
Menyusul keterangan Marliana, Toni RM meminta kepada pengacaranya, Hotman Paris, untuk meminta ke penyidik agar kakak Vina, Marliana bisa dimintai keterangan.
“Saya memohon ke Bang Hotman Paris, untuk bisa menghadirkan Mba Marliana untuk dimintai keterangan. Sebab ini sangat penting. Siapa Mega, siapa yang wanita yang tubuhnya gemuk itu,” tutur Toni RM.
Menurut Toni RM, Hotman Paris bisa bisa saja minta ke penyidik untuk memperterang suatu perkara dengan menghadirkan Marliana untuk dimintai keterangan atau menambahkan keterangan dalam kasus Vina Cirebon.
“Siapa tahu, dari keterangan Mba Marli, penyidik bisa dapat identitas dua wanita itu. Lalu dipanggil dan ditanya, bagaimana saat-saat terakhir bersama Vina. Namanya berteman, bisa saja, Vina curhat dengan kedua temannya itu. Jadi kita bisa meraba apa motifnya jika memang itu kasus pembunuhan,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.