SUARA CIREBON – Pengacara Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean berencana akan meminta Polres Ciko (Cirebon Kota) mengembalikan sepeda motor yang telah disita dan dijadikan barang bukti pada tahun 2016 lalu.
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan, bakal meminta Polres Ciko mengembalikan sepeda motor milik Suparman dan Pegi Setiawan yang dibawa anggota Polres Ciko pada penggeledahan di akhir Agustus 2016 lalu.
“Kami akan mempertanyakan dan meminta agar dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan kami akan lapor ke Propam,” tutur Toni RM kepada Uya Kuya dalam Kanal YouTube Uya Kuya TV.
Hal senada juga diungkapkan pengacara para terpidana kasus Vina, Panggabean. Ia menuturkan, sepeda motor yang disita petugas Polres Ciko seharusnya sudah dikembalikan.
Sebab, dari sisi hukum acara, terlepas dengan kontroversinya yang kini tengah terjadi, kasus yang menimpa para terpidana itu sudah selesai.
Seharusnya sudah tidak lagi berstatus barang bukti. Atas nama negara dan kepentingan hak-hak terpidana, sepeda motor yang disita mestinya dikembalikan ke keluarga terpidana sesuai dengan surat-surat kepemilikan sepeda motor.
“Kalau melihat perkaranya, khan sudah selesai sampai kasasi di MA (Mahkamah Agung). Ini terlepas kontroversinya yang belakangan. Seharusnya sudah dikembalikan,” tutur Panggabean.
Panggabean akan meminta secara resmi agar sepeda motor itu dikembalikan ke Polres Ciko. Pengacara juga akan melihat kondisi sepeda motor para terpidana.
“Kalau tidak dikembalikan, bisa dituding sebagai penggelapan,” tutur Panggabean seperti dikutip dari Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Senin, 1 Juli 2024.
Sementara itu, berdasar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, disebutkan ada 7 unit sepeda motor yang dikendarai para pelaku (terpidana) untuk mengejar korban Eki dan Vina.
Berikut daftar sepeda motor yang dikendarai oleh para terpidana berdasarkan putusan hakim di PN Kota Cirebon dan disita Polres Ciko sebagai barang bukti :
– SAKA TATAL berboncengan dengan EKA SANDI alias TIWUL mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah
– SUDIRMAN berboncengan dengan DANI, mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam
– SUPRIANTO alias KASDUL berboncengan dengan JAYA alias KLIWON mengendarai sepeda motor merk Yamah Mio warna merah biru
– HADI SAPUTRA alias BOLANG mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah
– EKO RAMADHANI alias KOPLAK mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam
– RIVALDI ADITYA WARDANA alias ANDIKA berboncengan dengan PEGI alias PERONG mengendarai sepeda motor Merk Vario warna hitam
– ANDI menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion Sedangkan korban Muhammad Rizky Rudiana alias Eki yang berboncengan dengan kekasihnya, Vina Dewi Arsita, menggunakan Yamaha Xeon warna hijau kuning.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.