SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengklaim jumlah warga yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, sudah mencapai 31 persen dari total hak pilih se-Kabupaten Cirebon.
Padahal, pelaksanaan coklit oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, baru berjalan sekitar satu pekan.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khairil Ridwan mengatakan, pelaksanaan coklit sejauh ini berjalan sesuai dengan harapan. Meskipun ada sedikit kendala, namun menurutnya, hal tersebut sudah bisa diatasi.
“Sehingga pelaksanaan coklit bisa berjalan dengan baik. Untuk logistik yang kemarin sempat menjadi kendala sekarang sudah bisa terpenuhi,” ujar Esya kepada awak media, Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Esya, capaian 31 persen merupakan data hasil manual dan yang sudah unggah ke e-coklit. Karena setiap kali melaksanakan kegiatan coklit petugas PPDP diharapkan bisa langsung mengunggah ke e-coklit.
“Memang saat ini ada sedikit kendala terkait aplikasi e-coklit, salah satunya sering down. Untuk itu saat ini e-coklit tengah dilakukan mantenance,” katanya.
Esya memastikan, KPU terus melakukan evaluasi terkait tahapan coklit, sehingga diharapkan berjalan sesuai target yang telah direncanakan. Terlebih, pelaksanaan Coklit ditarget hanya berjalan satu bulan.
Terkait pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pihaknya masih melakukan pengumpulan data, sehingga belum dapat dipublikasikan saat ini.
“Pensiunan TNI dan Polri masuk kepada data pemilih potensial, selain itu juga pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024 menjadi data pemilih potensial. Sementara yang saat ini menjadi anggota TNI atau Polri aktif maka statusnya otomatis TMS,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.