SUARA CIREBON – Hasil tes psikologi yang menjadi salah satu dasar bagi penyidik Polda Jabar menguatkan tuduhannya terhadap Pegi Setiawan dalam kematian Vina dan Eki dinilai tidak relevan.
Ahli Psiko Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan, hasil tes psikologi yang dijadikan salah satu dasar bagi Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kematian Vina dan Eki, tidak bisa jadi pijakan.
Reza Indragiri justru melihat ada kecenderungan Polda Jabar ingin membuat stigma atau cap buruk terhadap sosok Pegi Setiawan.
“Polda Jabar terlihat tengah membuat stigma buruk terhadap Pegi Setiawan dengan memanfaatkan hasil dari tes psikologi,” tutur Reza Indragiri dalam sebuah wawancara di televisi, Selasa malam 2 Juli 2024.
Reza Indragiri tidak mau mengomentari hasil tes psikologi oleh ahli. Ia hanya mempersoalkan kalau hasil tes psikologi oleh ahli itu dimanfaatkan Polda Jabar untuk membangun citra buruk terhadap Pegi Setiawan.
“Saya yakin, ahli netral dalam membuat analisis tes psikologi. Masalahnya, hasil tes psikologi itu lalu digunakan Polda Jabar untuk membuat stigma negatif terhadap Pegi Setiawan,” tutur Reza Indragiri.
Polda Jabar, seperti disampaikan dalam replik di sidang gugatan pra peradilan pada Selasa 2 Juli 2024, menjadikan hasil tes psikologi untuk menyudutkan sosok Pegi Setiawan, lalu dikaitkan dengan tuduhan bahwa Pegi Setiawan memenuhi syarat sebagai pelaku kematian Vina dan Eki.
“Disebutkan oleh Polda Jabar, hasil tes psikologi menyebutkan Pegi sosok yang manipulatif, memiliki tingkat kebohongan tinggi, kecerdasan rendah dan sejenisnya,” tutur Reza Indragiri.
Namun, sebenarnya itu tidak ada hubungan atau relevansi dengan perkara yang dituduhkan terhadap Pegi Setiawan.
“Taruhlah, kalaupun Pegi sangat manipulatif, ekstrim pembohong dan sangat bodoh, sepanjang tidak ada bukti kuat bahwa dia melakukan tindak pidana tidak bisa dijadikan dasar,” tutur Reza Indragiri.
Menurut Reza Indragiri, siapapun bisa menjadi pembohong, manipulatif dan inteljensinya rendah. Tapi sepanjang tidak melakukan tindak pidana, apalagi pembunuhan, tidak akan menjadi masalah.
“Kalau bicara pembohong, siapa saja bisa menjadi pembohong. Bahkan misalnya, penyidik juga bisa berbohong untuk memperoleh pengakuan tersangka. Hasil tes psikologi tidak relevan untuk menuding seseorang pelaku tindak pidana,” tutur Reza Indragiri.
Pengacara Pegi Setiawan, Niko Kili Kili justru mempertanyakan ahli yang melakukan tes psikologi.
“Saya malah mempertanyakan ahli tes psikologi. Kalau Pegi tingkat kebohongannya 78 persen, jangan-jangan si ahli malah 100 persen tingkat kebohongannya. Hukum itu bukan asumsi, tapi bicara bukti,” tutur Niko Kili Kili.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.