SUARA CIREBON – Hotman Paris Hutapea langsung bereaksi begitu mendengar putusan sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri atau PN Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan.
Hotman Paris yang juga ketua tim pengacara keluarga Vina Cirebon, mengaku sedang berada di Lampung saat putusan sidang pra peradilan Pegi Setiawan dibacakan Senin 8 Juli 2024.
Meski berada di Lampung, Hotman Paris mengaku mengikuti sidang putusan pra peradilan Pegi Setiawan di PN Bandung.
Pengacara kondang Hotman Paris mengikuti sidang melalui saluran televisi yang menyiarkan secara langsung sidang gugatan pra peradilan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
“Saya mengikuti terus jalannya sidang,” tutur Hotman Paris.
Usai hakim menyelesaikan pembacaan putusan, Hotman Paris mengaku senang. Ia merasa plong akhirnya Pegi Setiawan bisa dibebaskan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang gugatan pra peradilan tersebut.
Sontak, Hotman Paris pun mengirimkan video tanggapannya atas putusan hakim tunggal Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dan menyatakan tindakan penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak sah.
Dalam video yang diunggah itulah, Hotman Paris langsung menyampaikan tantangan yang ditujukan kepada Pegi Setiawan dan seluruh pengacaranya.
“Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan pra peradilan oleh hakim Pengadilan Negeri. Halo Pegi, mau nggak gua traktir makan ramen,” tutur Hotan Paris melalui video yang diunggah di laman akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Senin 8 Juli 2024.
Rupanya, Hotman Paris menantang Pegi Setiawan dan para pengacaranya untuk makan ramen di restrorannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kalau Pegi dan pengacaranya ada waktu, Hotman mau traktir,” tutur Hotman Paris “menantang” Pegi Setiawan dan pengacaranya.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris juga mengungkapkan kalau sebelumnya, wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka juga baru menyempatkan makan ramen di rumah makannya.
“Kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen di jalan Satrio Kuningan. Oke? Saya tunggu Pegi ya,” tutur Hotman Paris.
Hotman Paris belakangan memang mendukung Pegi Setiawan. Begitu juga dengan kaluarga almarhumah Vina Cirebon.
Hotman Paris berkeyakinan kalau Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang ada dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polda Jabar untuk kasus Vina Cirebon.
Hotman Paris menilai Polda Jabar terburu-buru menangkap dan menetapkan tersangka Pegi Setiawan tanpa memperkuat dengan dua alat bukti yang sah.
Selain itu, Hotman Paris meragukan Pegi Setiawans ebagai Pegi alias Perong setelah Polda Jabar menghapus dua nama lain dalam DPO, yakni atas nama Andi dan Dani.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.