SUARA CIREBON – Kabar bahagia datang dari Pegi Setiawan, yang pada Senin,8 Juli 2024 dinyatakan bebas dari tuntutan atas dugaan pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada tahun 2016 silam.
Ditemui di rumah singgah kuasa hukumnya di Jalan Sabang, Kota Bandung pada Selasa,9 Juli 2024 Pegi Setiawan mengatakan kau dirinya mendapat pengalaman dan teman baru yang baik saat berada di dalam tahanan.
“Banyak sekali pengalaman berharga. Contoh bagaimana saya beradaptasi di dalam, bagaimana saya berkomunikasi dengan rekan-rekan baru, Alhamdulillah semua berjalan lancar tidak ada keributan atau canggung,” kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan yang terlihat segar mengucapkan rasa syukurnya atas kebebasannya.
“Alhamdulillah bisa kembali berkumpul bersama teman-teman, sebelum ditangkap kan saya sering berkumpul sama teman-teman dan keluarga,” lanjut Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan juga mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari teman dan petugas kepolisian yang menjaganya.
“Alhamdulillah semuanya baik, saya terima kasih kepada semuanya,” sambungnya.
Saat berada di tahanan Polda Jabar. Pegi Setiawan menceritakan aktivitas yang dilakukannya di dalam tahanan selama 49 hari.
“Yang biasa kami lakukan di dalam kalau jam segini, biasanya lagi apel pagi, terus makan, kumpul bareng setelah itu tidur. Nanti siang bangun untuk salat bareng-bareng,” ungkapnya.
Pegi Setiawan dan keluarganya berancana setelah pulang ke Cirebon akan beraktivitas seperti biasanya.
“Alhamdulillah, kemungkinan saya kembali bekerja bersama bapak, tapi kalau ada pekerjaan yang lebih baik, ya akan ambil itu,” tutup Pegi Setiawan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.