SUARA CIREBON – Muncul dugaan kuat bahwa tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon sebenarnya merupakan sosok fiktif.
Tiga DPO tersebut bahkan disebut tidak lebih sebagai “Karya Ilmiah” atau imajinasi Sudirman, salah satu dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon.
Muncul desakan agar kepolisian lebih baik menghentikan mencari tiga DPO. Jika terus dicari, akan muncul kembali banyak korban salah tangkap seperti yang dialami pada kasus Pegi Setiawan.
“Jangan dulu nyari tiga DPO karena ketiganya itu hasil ‘karya ilmiah’ Sudirman, itu imajinasi dia yang asal sebut lalu menjadi putusan hukum. Jadi sampai kiamat pun tiga DPO ini gak akan ketemu,” ujarKang Dedi Mulyadi atau KDM.
KDM mengungkapkan dugaan kuat soal tiga DPO yang menurutnya fiktif setelah menemui tujuh terpidana kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung, Selasa 9 Juli 2024.
Kang Dedi Mulyadi bersama pengacara Peradi menemui satu per satu dan meminta keterangan dari para terpidana kasus Vina Cirebon.
KDM mengatakan, dari hasil keliling yang ia lakukan selama ini sama persis dengan kesaksian para terpidana.
Mereka mengakui minum miras hingga menginap dengan anak RT Abdul Pasren, Kahfi saat malam kejadian kematian Vina dan Eki pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.
Sementara terpidana Rivaldi alias Ucil tak ada hubungannya karena tidak saling mengenal.
Rivaldi, awalnya ditangkap oleh polisi dalam kasus senjata tajam jenis mandau, bukan samurai seperti yang tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan putusan sidang tahun 2016.
“Saya gak tahu apa perbedaan mandau dan samurai sehingga polisi, jaksa dan hakim waktu itu tidak bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Sepengetahuan saya samurai dari Jepang, kalau mandau dari Kalimantan,” tutur KDM.
Dari hasil bertemu dengan tujuh terpidana, KDM berkesimpulan dan meminta kepada seluruh pihak untuk tidak lagi mencari tiga DPO atas nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.
Muncul dugaan kuat, ketiga nama dalam DPO, baik Andi, Dani maupun Pegi alias Perong, merupakan sosok fiktif hasil rekayasa yang dialami oleh salah satu terpidana.
KDM khawatir, jika terus dicari akan banyak korban. Bahkan Pegi Setiawan, warga Cianjur yang sama sekali tidak ada hubungan dengan kasus Vina Cirebon masih saja terus dicurigai karena memiliki nama sama.
“Sudirman itu apa yang ada di kepalanya disebutkan. Masih untung hanya tiga nama yang disebut, coba kalau dia sebut 30 nama bagaimana,” tutur KDM.
Sementara itu pengacara para terpidana Jutek Bongso mengatakan, mereka yang kini ditahan tak ada hubungannya secara langsung dengan Pegi.
Sebab, kata Jutek, dalam dakwaan disebut mereka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan bersama-sama, namun dalam pra peradilan Pegi Setiawan justru dimenangkan oleh hakim.
Banyak peristiwa yang akan diuraikan dalam rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk mengungkap kebenaran.
Peradi tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi ini demi rasa keadilan yang mana mereka tidak melakukan tindak pidana, tapi kini mendekam di penjara seumur hidup.
“Ini kan ironi rasa kemanusiaan untuk menegakkan keadilan,” ujar Jutek Bongso.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.