SUARA CIREBON – Usai menginap semalam di sebuah tempat di Kota Bandung, pada Selasa siang 9 Juli 2024, Pegi Setiawan diantar pulang ke rumahnya di Cirebon.
Pegi Setiawan menginap di sebuah rumah yang disediakan para pengacara setelah keluar dari Direksrimum Polda Jabar pada Senin malam, 8 Juli 2024.
Sebelum pulang ke Cirebon, Pegi Setiawan masih sempat melayani permintaan wawancara live bersama sejumlah stasiun TV.
Usai sarapan, Pegi Setiawan kemudian pulang ke Cirebon. Ia diantar menggunakan mobil koordinator tim pengacara, Sugianti Iriani.
Pegi Setiawan bersama ibundanya, Kartini. Kemudian diikuti tiga adiknya, Robi Setiawan, Lusiana dan Meliana.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Pegi Setiawan meninggal Kota Bandung. Ia menuju ke Cirebon ke rumahnya.
Rencananya, Pegi Setiawan akan langsung ke rumahnya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
“Kami akan langsung antar kerumahnya di Simaja,” tutur Sugianti Iriani yang kebetulan rumahnya juga berdekatan.
Diperkirakan pukul 14.00 WIB, Pegi Setiawan akan sampai di rumahnya. Ia menuturkan akan melepas kangen kumpul bareng ibu dan adik-adiknya.
“Saya akan kumpul dulu di rumah. Setelah itu, saya akan menjalani kehidupan normal saya, bekerja,” tutur Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan juga mengaku akan mencari pekerjaan baru. Tentu saja yang masih berkaitan dengan keahliannya sebagai kuli bangunan.
Pegi Setiawan resmi bebas setelah hakim tunggal Eman Sulaeman membuat putusan sidang mengabulkan atau menerima guatan pra peradilannya terhadap Polda Jabar.
Dalam sidang putusan Senin 8 Juli 2024, Eman Sulaeman juga meminta Polda Jabar membebaskan Pegi Setiawan, mencabut status tersangka serta menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
Selain itu, putusan pra peradilan mewajibkan Polda Jabar mengembalikan harkat dan martabat Pegi Setiawan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.