SUARA CIREBON – Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, bebasnya Pegi Setiawan berdampak serius terhadap nasib delapan terpidana kasus Vina Cirebon.
Menurut Reza Indragiri, hasil pra peradilan yang membebaskan Pegi Setiawan, bisa menjadi novum atau bukti baru bagi nasib delapan terpidana kasus Vina.
Putusan pra peradilan, akan merubah secara signifikan keseluruhan alur cerita proses kematian Vina dan Eki dalam persidangan tahun 2016 lalu.
Menurut Reza Indragiri, penyidik Polda Jabar menempatkan posisi Pegi Setiawan saat dijadikan tersangka, sebagai otak atau mastermind pelaku pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki.
“Bagaimana mungkjin otak atau mastermindnya sekarang tidak terbukti. Jadi keseluruhan alur cerita kasus pembunuhan Vina dan Eki pada persidangan tahun 2016 mentah semua,” tutur Reza Indragiri, Senin 8 Juli 2024.
Reza Indragiri mengaku memiliki firasat, bebasnya Pegi Setiawan akan menjadi titik pijak bagi penentuan nasib dari delapan terpidana, baik tujuh yang divonis hukuman seumur hidup maupun Saka Tatal, terpidana 8 tahun penjara.
“Firasat saya, ini akan merubah secara signifikan nasib para terpidana kasus Vina Cirebon yang sedang menjalani masa penahanan seumur hidup,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Reza Indragiri juga mendesak, putusan pra peradilan menjadi meomentum bagi Polri untuk melakukan eksaminisasi dari titik nol penyidikan kasus Vina Cirebon.
“Ini momentum bagus untuk eksaminasi dari titik nol penyidikan, bukan fokus kepada mencapi Daftar Pencarian Orang (DPO) pengganti Pegi Setiawan,” tutur Reza Indragiri.
Menurutnya, sepanjang hasil analisis terhadap kasus Vina Cirebon, sumber persoalan justru di titik hulu penyidikan.
Dikaitkan dengan kewajiban scientific crime investigation, ada empat hal titik sangat lemah di titik awal penyidikan.
Tidak adanya rekaman CCTV, kemudian tidak ada tes DNA, hasil otopsi dan visum et repertum yang dijadikan landasan penentuan kesimpulan atas perkara, serta tak kalah penting ialah percakapan digital di handphone (HP) para terpidana.
Reza Indragiri meyakini, penyidik di awal penyidikan kasus Vina Cirebon telah membuka keseluruhan percakapan digital di HP baik terpidana maupun korban.
“Saya meyakini, penyidik sejak awal telah memilik ekstrak percakapan gawai (HP) para terpidana maupun korban. Ini mesti dibuka, sebab sangat penting karena menyangkut pembunuhan berencana,” tutur Reza Indragiri.
Percakapan-percakapan digital di HP sangat penting. Sebab akan bisa diketahui apa yang terjadi sesungguhnya.
“Ini pembunuhan berencana, pasti ada percakapan sebelum dilakukan. Siapa otak, siapa hanya pelaku. Bagaimana percakapannya, perencanaannya dan sejenisnya. Ini bisa terekam dalam percakapan antar gawai terpidana, bahkan termasuk korban,” tutur Reza Indragiri.
karena itu, ia meminta jika dilakukan eksaminasi, standar scientific crime investigation harus menjadi basis utamanya.
“Selidiki rekaman CCTV, hasil visum, hasil otopsi, tes DNA dan percakapan digital dan jejak digital antar terpidana, termasuk korban. Ini pembunuhan berencana, tidak mungkin satu sama lain, baik antar terpidana maupun dengan korbannya tidak saling mengenal,” tutur Reza Indragiri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.