Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Pengajuan PK Saka Tatal Diperkuat Bebasnya Pegi Setiawan

by Rakisa
Kamis, 11 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengajuan PK Saka Tatal Diperkuat Bebasnya Pegi Setiawan

KOLASE FOTO: Pegi Setiawan (kiri) dan Saka Tatal (kanan).*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Bebasnya Pegi Setiawan menjadi penguat bagi Saka Tatal saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Kantor Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, Jawa Barat.

Seperti diketahui, begitu hakim tunggal sidang pra peradilan, Eman Sulaeman memutus bebas bagi Pegi Setiawan, Saka Tatal langsung mengajukan PK.

Saka Tatal hadir didampingi tim pengacara seperti Farhat Abbas, Krisna Murti, Titin Prialianti dan sejumlah lainnya.

Rombongan Saka Tatal sampai PN Kota Cirebon pada Senin siang 8 Juli 2024, usai memastikan putusan bebas bagi Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan.

Pembebasan Pegi Setiawan menambah keyakinan bagi Saka Tatal untuk mengajukan PK atas nasib yang menimpanya terpidana dengan vonis 8 tahun kasus Vina Cirebon.

“Pembebasan Pegi Setiawan sebenarnya mengharuskan review atau revisi penanganan kasus Vina Cirebon di tahun 2016 lalu,” tutur Krisna Murti.

Saka Tatal memperoleh tambahan peluru untuk memperkuat kedudukan hukum dalam pengajuan PK.

“Bebasnya Pegi Setiawan bisa menjadi pertimbangan kami untuk makin mantap mengajukan PK atas nama Saka Tatal,” tutur Krisna Murti.

PK Saka Tatal, jika nanti diterima oleh hakim, akan merubah seluruh nasib para terpidana kasus Vina Cirebon.

“Kami memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal yang akan berpengaruh signifikan terhadap nasib seluruh terpidana kasus Vina Cirebon,” tutur Krisna Murti.

Tim Saka Tatal mengaku telah memperoleh sejumlah bukti baru atau novum untuk pengajuan PK.

PK Saka Tatal juga nantinya akan membuka selubung banyaknya kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon sejak awal penyidikan di kepolisian yang diperkuat dakwaan di kejaksaan dan putusan di tingkat pengadilan.

“PK akan membuka banyaknya kejanggalan yang secara prinsip hukum justru sangat menciderai keadilan dan kemanusiaan,” tutur Krisna Murti.

Saka Tatal merupakan salah satu dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon. Ia dijatuhi vonis 8 tahun penjara karena di tahun 2016 masih di bawah umur.

Saka Tatal hanya menjalani empat tahun penjara. Tahun 2020 sudah keluar, namun sampai hari ini masih wajib lapor. Sedangkan 7 terpidana lainnya, divonis seumur hidup. Para terpidana dinyatakan bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap sejoli Vina dan Eki.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiPegiPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPeninjauan KembaliPKPN Kota CirebonSaka TatalVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version