SUARA CIREBON – Dalam memaksimalkan potensi pariwisata di desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) tingkat kabupaten sesuai arahan Disbudpar Provinsi Jawa Barat, Jumat, 12 Juli 2024.
Pembentukan Pokdarwis ini untuk memberdayakan dan membina Pokdarwis di tingkat desa.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, Syafrudin Aryono, menjelaskan, Kabupaten Cirebon telah memiliki 36 desa wisata yang tersebar di sejumlah wilayah dan memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon, termasuk SK Pokdarwis pada tahun 2024 beberapa desa telah mengusulkan menjadi desa wisata ke Disbudpar Kabupaten Cirebon.
Syafrudin menyampaikan, Pokdarwis tingkat kabupaten akan menggodok regulasi SK Bupati hingga peluncuran desa wisata. Desa-desa wisata ini nantinya akan diikutsertakan dalam program Anugerah Desa Wisata tingkat nasional.
“Pokdarwis Kabupaten Cirebon memiliki fungsi untuk menggali potensi wisata di desa-desa serta memberikan pendampingan kepada Pokdarwis tingkat desa untuk membangun dan mengembangkan potensi wisata, ” ujarnya.
Melalui pembentukan Pokdarwis tingkat kabupaten Disbudpar Kabupaten Cirebon berharap banyak potensi wisata yang tergali serta desa wisata yang terbentuk semakin berkembang dan mampu bersaing dengan destinasi wisata daerah lain.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.