SUARA CIREBON – Gerakan menolak kenaikan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Kota Cirebon masih terus bergulir.
Tidak hanya menolak, warga Kota Cirebon juga terus melancarkan aksi boikot membayar PBB tahun 2024. Gerakan ini makin meluas karena diikuti hampir seluruh warga setempat.
Belakangan, masyarakat juga bakal mengajukan Judicial Review untuk membatalkan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kenaikan PBB.
“Kita bakal ajukan judicial review untuk membatalkan Perda ke Mahkamah Agung (MA),” tutur Hendrawan Rizal, Koordinator Paguyuban Masyarakat Menolak Kenaikan PBB di Kota Cirebon, Selasa 16 Juli 2024.
Warga Kota Cirebon, melalui paguyuban tadi, tengah mengumpulkan bukti dan Menyusun gugatan Judicial Review ke MA.
“Ada tim yang mengumpulkan bukti dan Menyusun gugatan Judicial Review ke MA. Dalam Waktu dekat akan diajukan ke MA,” tutur Hendrawan.
Selama Judicial Review diajukan ke MA, Gerakan boikot membayar PBB tetap berlangsung. Hendrawan mengungkapkan, gerakan penolakan membayar PBB makin massif.
“Masyarakat mulai sadar, bahwa isu kenaikan PBB itu langsung menyentuh ke keseharian mereka. Terutama yang punya tempat usaha,” tutur Hendrawan.
Selain bukti, Paguyuban Masyarakat Menolak Kenaikan PBB juga menyiapkan sejumlah saksi untuk menguatkan gugatan Juducial Review.
“Ada sejumlah saksi kita siapkan. Nanti akan mengungkapkan bahwa penyusunan Perda ini sama sekali tidak melibatkan masyarakat,” tutur Hendrawan.
Diungkapkan, masyarakat Kota Cirebon sangat resah dengan kenaikan PBB yang dinilai ugal-ugalan. Besaran kenaikan tidak tanggung-tanggung lebih dari 100 persen, bahkan ada yang sampai 1000 persen.
Berbagai aksi unjuk rasa dan desakan telah dilakukan. Baik ke Pemerintah Kota maupun DPRD Cirebon. Namun dinilai tidak ada hasil.
DPRD dinilai lemah. Tidak terlihat murni memperjuangkan tuntutan masyarakat. Di sisi lain, Pemkot Cirebon dinilai keras kepala karena bergeming dengan tuntutan warga.
“Alih-alih Pemkot ingin memperbesar pendapatan, yang terjadi justru kemerosotan ekonomi. Warga sedang kesulitan, kini ditambah beban harus bayar PBB yang berlipat-lipat. Usaha bisa gulung tikar, akan ada ledakan pengangguran di Kota Cirebon,” tutur Hendrawan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.