SUARA CIREBON – Bareskrim Mabes Polri akhirnya menginterverensi penanganan kasus Vina Cirebon yang ditangani Polda Jabar.
Interverensi Bareskrim Mabes Polri dilakukan dengan memberi tim asistensi untuk turut menangani kasus Vina Cirebon yang dilakukan Polda Jabar.
“Kami memberi asistensi untuk Polda Jabar dalam penanganan kasus Vina Cirebon,” tutur Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Asistensi ini, tidak saja Bareskrim, dari kesatuan lain di Mabes Polri juga ikut turun melakukan interverensi penanganan kasus Vina Cirebon.
Selain Bareskrim, ikut pula turun Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan) dan Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum).
“Kita melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Vina di polda Jabar,” tutur Wahyu Widada.
Sejauh ini, Mabes Polri masih dalam tahap evaluasi terhadap penanganan kasus Vina Cirebon. Semua akan diperiksa kembali di tingkat penyidik sejak tahun 2016.
“Kita masih evaluasi. Kesimpulannya masih belum,” tutur Wahyu Widada.
Apakah penanganan kasus Vina Cirebon akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri atau tidak sangat bergantung dari hasil evaluasi.
“Tergantung hasil evaluasi. Kami akan lihat perkembangannya. Kalau sekarang, masih proses evaluasi,” tutur Wahyu Widada.
Mabes Polri memberi kesempatan kepada masyarakat luas. Jika ada informasi dan data tambahan terkait kasus Vina Cirebon bisa disampaikan ke Mabes Polri.
“Silakan kalua ada yang mau memberi informasi atau tambahan data. Kita terbuka,” tutur Wahyu Widada. Bareskrim Mabes Polri akan bersikap transparan dan professional dalam penanganan penyidikan kasus Vina Cirebon yang sedang memperoleh perhatian sangat luar masyarakat Indonesia.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.