SUARA CIREBON – Kemunculan Dede Riswanto seperti berkah luar biasa bagi Saka Tatal, terpidana yang divonis 8 tahun penjara dalam kasus Vina Cirebon.
Dede tidak hanya menambah novum atau bukti baru, namun sekaligus sebagai kartu truf (kartu penentu kemenangan) dalam sidang Peninjuauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal.
Saka Tatal melalui tim pengacaranya, Farhat Abbas, Titin Prialianti, Krisna Murti dan sejumlah lainya, bakal menjadikan kesaksian Dede sebagai penentu kemenangan sidang PK kasus Vina Cirebon untuk meyakinkan majelis hakim.
Posisi Dede setara dengan Aep. Menjadi kartu truf penentu kemenangan dalam sidang PK Saka Tatal yang dijadwalkan Rabu 24 Juli 2024 pekan depan di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
Posisi Dede yang sangat penting menjadi angin segar bagi Saka Tatal dan tim pengacaranya yang sudah bersiap menghadapi sidang PK dalam kasus Vina Cirebon.
Ditambah lagi, Dede yang kini telah muncul dan dalam perlindungan Kang Dedi Mulyadi atau KDM, telah mengungkapkan sikap jujurnya atas kesaksian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Kepada Kang Dedi Mulyadi, Dede mengungkapkan kalau di tahun 2016 lalu, ia memberi kesaksian dalam keadaan terpaksa.
“Saya dalam keadaan bingung. Tidak berani menolak dan takut. Tiba-tiba saat mengantar Aep ke Polres (Polres Ciko, Cirebon Kota), dipertemukan dengan Pak Rudiana dan langsung diminta jadi saksi,” tutur Dede kepada KDM.
Tidak saja sebatas menjadi saksi, Dede mengungkapkan kalau kesaksian yang dicatat dalam BAP penyidik di Polres Ciko itu sudah atas arahan Aep dan Rudiana.
“Saya diarahkan Aep dan Pak Rudiana untuk mengakui kalau sedang nongkrong terus melihat ada pelemparan di depan SMP 11. Sekarang saya jelaskan, sebenarnya saya tidak tahu apa-apa soal pelemparan itu,” tutur Dede.
Dede menuturkan, pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu, bersama Aep, sekitar jam 19.00 WIB, tapi kondisi Jalan Saladara malam itu sepi. Tidak ada anak nongkrong di depan SMP 11.
“Malam itu sepi Pak. Tidak ada anak nongkrong di depan SMP 11. Saya lihat kondisi normal aja, sepi,” tutur Dede.
Kepada KDM, Dede juga siap berkata jujur tentang tahun 2016. Ia siap memberi keterangan baik di Bareskrim Mabes Polri maupun di persidangan PK Saka Tatal.
“Saya siap Pak. Siap datang memberi keterangan. Saya akan jelaskan apa yang saya alami saat diminta jadi saksi. Saya juga tidak bersama Aep pada malam kejadian. Saya ada rumah saudara di Tangkil,” tutur Dede.
Pengakuan terbaru Dede ini sangat penting dalam kasus Vina Cirebon. Bahkan saksi-saksi lain seperti RT Abdul Pasren maupun anaknya, Kahfi yang hanya merupakan saksi alibi, menjadi tidak lagi dipentingan setelah munculnya Dede.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.