SUARA CIREBON – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat, kasus kekerasan terhadap anak pada periode Januari-Juni 2024 ini sebanyak 32 kasus.
Data tersebut menunjukkan, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih terjadi. Terlebih, kumlah kasus tersebut hanya yang tercatat atau karena ada pihak yang melaporkan ke DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.
Sehingga dimungkinkan, ada korban-korban lain yang melapor langsung ke Polresta Cirebon. Bahkan, kemungkinan besar banyak pula korban yang tidak melaporkan peristiwa yang dialami tersebut.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, kekerasan terhadap anak dari 32 kasus tersebut, mayoritas pelakunya adalah orang terdekat korban.
“Kekerasan terhadap anak memang masih ada. 32 kasus itu yang melapor ke kami (P2TP2A). Yang melapor ke LSM dan Polres juga mungkin ada. Bahkan yang tidak melapor juga mungkin banyak,” kata Hj Enny Suhaeni, Rabu, 24 Juli 2024.
Menurut Enny, kasus kekerasan terhadap anak tahun ini ada sedikit penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Dimana tahun sebelumnya, dari bulan Januari hingga Juni 2023 kasus kekerasan terhadap anak jumlahnya mencapai 46 kasus.
“Tapi, masih ada anak-anak yang mendapat kekerasan fisik, mental maupun seksual. Ini tugas bersama untuk sama-sama melindungi anak. Termasuk peran media juga,” kata Enny.
Namun menurut Enny, jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 kemarin masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan jumlah anak di Kabupaten Cirebon sebanyak 700 ribu.
“100-an anak mendapat kekerasan di tahun 2023 itu bukan cerminan. Saya yakin yang tidak mau melapor masih banyak,” paparnya.
Enny menyampaikan, melalui peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, merupakan satu momentum pemerintah untuk hadir. Kehadiran pemerintah ini sebagai bentuk penghargaan bahwa anak harus bebas berkreasi dan berinovasi.
“Mereka itu yang harus dilindungi, masa anak-anak ya bermain dengan kreatifitas mereka. Anak-anak juga harus mendapatkan pendidikan, kesehatan yang menjadi hak mereka,” kata Enny.
Enny juga berharap agar OPD terkait termasuk pihak swasta dan media massa harus hadir untuk menyelamatkan anak-anak dari tindak kekerasan.
“Jangan biarkan anak-anak mendapat gangguan dari luar atau dari dalam, yakni keluarga terdekat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.