SUARA CIREBON – UIN Siber Cirebon menggelar Entry Meeting Evaluasi Program Cyber University bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Evaluasi ini berlangsung di ruang rapat senat lantai 2 gedung rektorat UIN Siber Cirebon, Kamis, 25 Juli 2024.
Rektor UIN Siber Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg dalam sambutannya menjelaskan, langkah besar ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 860 tahun 2022, yang menetapkan IAIN Cirebon sebagai pilot project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis siber.
“IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai pilot project PTKI berbasis siber akan menjalankan tiga hal pokok, yakni melaksanakan program pendidikan berbasis siber sebagai advokasi Gerakan Open Islamic Education Resources (OIER), menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis Digital Multimedia University (DMU) untuk mengembangkan perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pusat penciptaan dan transmisi pengetahuan, serta menyelenggarakan pendidikan jarak jauh berbasis teknologi atau universitas siber yang terhubung secara digital dan virtual,” ujar Prof Aan.
Sementara, Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang juga menjadi penanggung jawab evaluasi ini, Dr H Ruchman Basori SAg MAg mengatakan, evaluasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring program siber dengan modal awal PJJ PAI.
Ia menekankan, inspektorat saat ini tidak hanya berperan sebagai auditor, tetapi juga sebagai kawan dan tim yang bersama-sama membangun Kementerian Agama.
Ruchman Basori memaparkan, perubahan paradigma Inspektorat Jenderal ada empat poin, yaitu pendampingan, monitoring dan evaluasi program, melakukan audit, dan investigator terhadap dumas.
“Kami juga melakukan upgrading semua elemen UIN SSC dan memastikan kesiapan serta kelengkapan sarana dan prasarana terkait program siber,” ujarnya.
Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal, Mahmudah menerangkan, urgensi dilakukannya evaluasi Program Cyber University pada UIN Siber Cirebon adalah untuk mengakselerasi terciptanya universitas siber rerdepan di Indonesia dan dunia.
“Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pengembangan kelembagaan, kesiapan lembaga penjaminan mutu, dukungan anggaran, sarana dan prasarana, serta memastikan outcome yang mencakup dua hal utama,” terangnya.
Dua hal tersebut, lanjut Mahmudah, yaotu memberikan potret lapangan apakah pencapaian UIN Siber Cirebon sudah dapat dijadikan legacy sesuai dengan target program prioritas Menteri Agama.
Kemudian, kata dia, mengevaluasi capaian UIN Siber Cirebon menjadi salah satu kampus unggulan tingkat nasional serta menduduki peringkat 10 besar perguruan tinggi terkemuka tingkat Asia.
“Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah UIN Siber Cirebon dalam menghadirkan inovasi dan kemajuan di bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam berbasis teknologi digital, sehingga mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.