SUARA CIREBON – Seorang pelajar Arini Putri Utami (14) meregang nyawa usai mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Raya Gegesik-Jagapura, masuk wilayah Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 24 Juli 2024 malam.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno melalui Kanit Lakalantas Polresta Cirebon, AKP Endang Kusnandar mengatakan, lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor dengan kendaraan truk elpiji.
Menurut AKP Endang Kusnandar, peristiwa tersebut menyebabkan penumpang sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol E 6260 JW yang diketahui bernama Arini Putri Utami (14) warga Dusun 1 RT 01, RW 02, Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Endang menuturkan, peristiwa tragis tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikemudikan oleh warga Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Imelda Magfiro (20) melaju dari arah Gegesik menuju arah Jagapura.
Ketika sedang mendahului kendaraan truk elpiji dengan nopol B-9258-SEI, lanjut Endang, motor yang dikemudikannya menabrak lubang yang ada di jalan raya tersebut. Akibatnya, penumpang sepeda motor tersebut, yakni Arini Putri Utami terjatuh ke kiri dan terlindas truk elpiji yang melaju searah di sampingnya.
“Kejadian tersebut mengakibatkan penumpang kendaraan sepeda motor Honda Scoopy meninggal dunia. Sedangkan yang mengemudikannya mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit. Itu diduga karena pengendara motor kurang waspada dan hati-hati,” ujar Endang, Kamis, 25 Juli 2024.
Usai menerima laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mencatat identitas pengendara dari dua kendaraan yang terlibat lakalantas.
Dari pencatatan identitas tersebut, diketahui pengemudi truk elpiji bernama Iyan Ardiansyah (49) warga Dusun Mulyasari RT 08/03 Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
“Kami melakukan lidik sidik lebih lanjut. Korban dibawa ke RSUD Arjawinangun dan RS Mitra Plumbon,” kata Endang.
Sementara, sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK dan satu unit kendaraan truk elpiji beserta STNK serta satu buah SIM BII umum milik pengemudi truk diamankan sebagai barang bukti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.