SUARA CIREBON – Selasa siang ini, 30 Juli 2024, sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal kembali dilanjutkan di Kantor Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
Hari ini, sidang PK Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, dimulai pukul 10.00 WIB. Berisi keterangan ahli dan saksi.
Pengacara Saka Tatal mengungkapkan ada kejutan pada sidang PK Selasa siang hari ini di PN Kota Cirebon.
Selain menghadirkan keterangan ahli, juga ada saksi fakta yang akan diajukan. Keterangan dan kesaksian mereka sangat penting untuk mengungkap kasus Vina Cirebon yang penuh kontroversi ini.
“Nanti ada saksi fakta yang bakal hadir. Kesaksian mereka sangat penting karena berhubungan langsung dengan kasus yang dihadapi Sakat Tatal,” tutur Titin Prialianti.
Seperti diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon.
Saka Tatal, karena di tahun 2016 masih berusioa 15 tahun (di bawah umur), satu-satunya yang divonis ringan.
Saka Tatal divonis 8 tahun penjara. Namun hanya menjalani 4 tahun. Tahun 2020 dinyatan bebas bersyarat.
Sejak bebas bersyarat, Saka Tatal hanya dikenai wajib lapor. Namun pada 3 Juli 2024 lalu, sehari sebelum sidang PK perdana digelar (4 Juli 2024), Saka Tatal dinyatakan bebas murni.
Saka Tatal tidak lagi dikenai wajib lapor. Meski dirinya sudah bebas, Saka Tatal tetap mengajukan PK.
“Saya tetap mengajukan PK untuk memulihkan nama baik saya. Saya tidak tahu menahu dengan kematian vina dan Eki. Saya ingin membersihkan nama saya. Saya hanya jadi tumbal, ditahan dan kini berstatus mantan narapidana. Saya memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” tutur Saka Tatal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.