SUARA CIREBON – Puluhan bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang (warem) di tempat di daerah goa macan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, dibongkar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terpaksa membongkar dan meratakan kompleks warem setelah muncul keresahan dari masyarakat.
Tiga alat berat dikerahkan. Unit-unit excavator meratakan puluhan warem yang ada di lokasi tersebut.
Pj Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MSi mengawasi langsung pembongkaran puluhan warem tersebut.
Wahyu Mijaya menjelaskan pembongkaran telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.
“Setelah diperingati, ada yang membongkar sendiri. Sisanya kami bongkar dan kami ratakan karena bangunan liar,” tutur Wahyu.
Hasil pemeriuksaan, ternyata warem di Goa Macan telah berdiri sejak 54 tahun lalu. Terdiri dari 55 bangunan, dimana 26 di antaranya dianggap telah meresahkan warga sekitar.
“Dari data yang kami peroleh, hari ini kami membongkar 26 bangunan warem dari total 55 bangunan yang ada,” jelasnya, Kamis 1 Agustus 2024.
















