SUARA CIREBON – Kebocoran dokumen rahasia kembali terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majalengka. Dokumen bersifat rahasia yang bocor ke publik kali ini adalah Surat Keputusan (SK) mutasi atau rotasi jabatan di Lingkungan Pemkab Majalengka.
Dokumen berisi nama ratusan pejabat yang bakal berganti posisi tersebut, sudah viral dan menyebar luas diberbagai kalangan,termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bocornya dokumen bersifat rahasia yang kembali terjadi itu dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman saat dikorfermasi awak media Sabtu, 3 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat yang bocor ke publik itu tertanggal 19 Juni 2024 lengkap dengan logo Bupati Majalengka. Jelas juga tertulis dalam surat bernomor 800.1/BKPSDM itu bersifat rahasia. Dalam surat ada lampiran satu berkas.
Dalam lampiran surat tersebut tertera nama ASN dari berbagai tingkatan mulai Eselon IIIa, IIIb, IVa, dan IVb serta posisi baru yang akan ditempati.
Surat bersifat rahasia mengenai rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka itu beredar di publik sebelum dilaksanakan (pelantikan). Ini merupakan kali kedua dokumen bersifat rahasia bocor ke publik di Pemerintahan Kabupaten Majalengka, dalam hal ini BKPSDM. Sebelumnya surat teguran dari BKN kepada Sekda Majalengka juga bocor, dan tersebar luas dimedia sosial (medsos).
Bocornya surat berisi nama 120 ASN yang akan dirotasi memunculkan kegaduhan di publik dan memunculkan bermacam persepsi di masyarakat. Ada yang mengaitkan rencana mutasi itu dengan Pilkada yang akan dilaksanakan pada November 2024.
Sebagian menilai bahwa bocornya surat rahasia terjadi karena tidak sterilnya BKPSDM, sehingga Pemkab Majalengka perlu segera mengambil langkah cepat dan tegas.
Seperti dikatakan salah seorang warga, Naufal Ar. Dia mengatakan, bocornya dokumen rahasia ke publik diduga karena lembaga pemerintah itu tidak steril.
Artinya dalam institusi tersebut kemungkinan ada oknom yang tidak patuh dalam menjalankan tanggungjawab serta tugasnya sesuai regulasi.
“Semestinya dokumen yang bersifat rahasia itu tidak bocor ke publik, tentu ada yang beres, apakah itu sistemnya atau pelaksananya. Bocornya dokumen rahasia sampai lebih dari sekali menjadi preseden buruk dan menjatuhkan wibawa pemerintah,”ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.