SUARA CIREBON – Jelang Pilkada Majalengka 2024, sembilan partai politik di Kabupaten Majalengka menerima dana hibah.
Pemkab Majalengka telah mencairkan dana hibah parpol di wilayah setempat untuk periode Januari-Agustus 2024 lebih dari Rp1,3 miliar.
Menurut Kepala Kesbangpol Majalengka, Heri Rahyubi, bantuan keuangan itu diberikan bagi parpol yang memperoleh kursi di DPRD Majalengka hasil Pemilu 2019.
Dia mengungkapkan, dana parpol tersebut telah dicairkan sehari setelah serah terima dan penandatanganan dokumen pada 31 Juli 2024 di Kantor DPRD Majalengka.
“Ini adalah bantuan keuangan tahun 2024 berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2019. Besarannya Rp3.000 per suara,” katanya, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dana parpol dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional, serta harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.
“Sebanyak 60 persen dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, dan 40 persen untuk operasional partai,” jelasnya.
Berikut rincian dana bantuan keuangan parpol di Majalengka untuk periode Januari hingga Agustus 2024 berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP Rp409.468.000, Partai Gerindra Rp205.356.000, Partai Golkar Rp142.504.000, PKS Rp126.614.000, PAN Rp123.420.000, PKB Rp110.278.000, Partai Nasdem Rp92.454.000, PPP Rp67.584.000, Partai Demokrat Rp66.864.000.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.