SUARA CIREBON – Iran keukeuh. Tak mempan oleh bujuk rayu Amerika maupun negara Arab untuk tidak menyerang Israel.
Dengan tegas, Iran menyatakan memiliki hak legal untuk menghukum pembunuh Ismail Haniyeh, pucuk pimpinan Hamas yang tewas saat berada di Teheran akhir Juli 2024 lalu.
Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani mengungkapkan, Iran akan menghukum pelaku pembunuhan Ismail Haniyeh yang saat itu berada dalam otoritas perlindungannya.
“Iran memiliki hak legal untuk menghukum negeri Zionis atas pembunuhan Ismail Haniyeh,” tutur Nasser Kanani, Senin 5 Agustus 2024.
Nasser Kanani menegaskan, tidak ada satupun negara di dunia yang mempertanyakan hak legal Iran atas kematian Ismail Haniyeh.
Iran menyangkal kalau pihaknya memperburuk keadaan. Pihak yang bertanggung jawab atas kematian Ismail Haniyeh lah yang memprovokasi terjadinya ketegangan dan konflik.
“Iran tidak dalam posisi memperburuk keadaan. Kami membela diri dan kehormatan kedaulatan kami,” tutur Nasser Kanani.
Dunia dilanda kekhawatiran dan kecemasan dengan sikap Iran. Terutama setelah pemimpin tertinggi Hamas, Ismail Haniyeh dibunuh di wilayah otoritasnya.
Ismail Haniyeh dibunuh saat menginap di sebuah rumah yang disiapkan pemerintah Iran di kawasan perumahan veteran yang berada dalam pengalaman Garda Revolusi Iran.
Hasil penyelidikan, Ismail Haniyeh dibunuh dengan menembakan rudal dari jarak dengan yang dikendalikan dari luar wilayah kompleks perumahan.
Investigasi Iran menyebutkan, Ismail Haniyeh dibunuh menggunakan rudak dengan proyektil yang membawa 7 kilogram bom dengan daya ledak tinggi.
Rudal menghantam halaman rumah tempat Ismail Haniyeh dan seorang pengawalnya menginap. Ledakan bom meruntuhkan bangunan dan menewaskan Ismail Haniyeh yang datang ke Iran untuk menghadiri undangan pelantikan Presiden Iran yang baru, Masoud Pezeshkian.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.