SUARA CIREBON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Cirebon melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy ke Polres Cirebon Kota, Rabu, 7 Agustus 2024.
Laporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik terhadap PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Ketua DPC PKB Kota Cirebon, Syaefurrohman melalui Bendahara, Gunawan mengatakan, Lukman Edy yang tidak lagi memegang jabatan apapun di PKB, diduga telah menyebarkan fitnah yang disiarkan di media massa.
“Saudara Lukman Edy tidak punya kapasitas karena saat ini tidak memegang jabatan apapun di PKB, selain itu diduga melakukan tindak pidana dengan menyebarkan fitnah,” ujar Gunawan, usai menyampaikan laporan di Mapolres Cirebon Kota.
Menurut Gunawan, tuduhan Lukman Edy tidak berdasar sama sekali dan sangat membahayakan sekaligus akan menimbulkan kebencian kepada PKB dan Ketua Umum, Muhaimin Iskandar.
“Tuduhan tidak berdasar yang disampaikan Lukman Edy sangat berbahaya dan dapat mempengaruhi opini publik, menimbulkan kebencian, serta kesalahpahaman terhadap PKB,” tegasnya.
Menurutnya, pelaporan dilakukan karena pernyataan Lukman Edy juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, serta menyebabkan kerugian institusi partai baik secara material maupun non-material.
DPC PKB Kota Cirebon pun mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum atas fitnah yang disampaikan.
“Kami meminta Lukman Edy untuk segera meminta maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB,” tegasnya.
Pelaporan Lukman Edy kepada polisi merupakan buntut atas pemanggilan mantan sekretaris jenderal PKB itu oleh PBNU.
Usai menemui PBNU, dalam jumpra pers, Lukman Edy, menggambarkan situasi internal PKB selama dipimpin Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menurut versinya, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Lukman Edy menyoroti kurangnya transparansi tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin. Dia menekankan bahwa tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dalam hal keuangan terkait pemilu, baik pilpres maupun pilkada.
Selain DPC PKB Kota Cirebon, Lukman Edy juga dilaporkan oleh sejumlah DPW PKB di antaranya, DPW PKB Jatim, DPW PKB NTB, DPW PKB Jabar, dan DPW PKB Jateng ke Polda masing-masing.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.